REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) mengajak semua lapisan masyarakat untuk saling merangkul dalam semangat perdamaian dan kebersamaan.
Pernyataan tersebut disampaikan Wakil Ketua Umum PBNU, Maksum Machfoedz, menyusul persidangan sengketa Pilpres 2019 yang akan diputuskan pada 28 Juni mendatang.
"Kita tunggu dengan bergandengan tangan, dengan membangun perdamaian, membangun semangat kebersamaan dan kebangsaan demi Negara Kesatuan Republik Indonesia. Kita semua sudah mempercayakan itu untuk diselesaikan secara legal. Saya kira semua pasti akan menyerukan seperti itu," kata dia, Senin (24/6).
Maksum menjelaskan, pihak yang merasa keberatan dengan hasil Pilpres ini sudah menempuh berbagai proses. Misalnya proses di Bawaslu, dan terakhir di Mahkamah Konstitusi.
"Ke Bawaslu sudah. Dan alhamdulillah semua sudah menyerahkan urusal legal ini ke Mahkamah Konstitusi. Kita semua bersyukur bahwa semua perbedaan pendapat ini dibawa ke Mahkamah Konstitusi," tutur dia.
Menurut Maksum, semua pihak telah memberi kepercayaan yang penuh kepada institusi yang memang punya wewenang penuh untuk menyelesaikan sengketa Pilpres. "Dengan proses hukum itu, dengan pakar-pakar hukum, baik untuk yang memperkarakan ataupun yang diperkarakan," ujar dia.
Bagi Maksum, Mahkamah Konstitusi adalah mahkamah terbaik sehingga putusannya pun jadi yang terbaik. "Insya Allah kita semua bisa mensyukuri apapun yang diselesaikan, dengan syukur itu tentu kita sudah saling legowo apapun hasilnya," paparnya.