REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Koordinator Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan enggan ikut campur soal polemik pemberian Izin Mendirikan Bangunan (IMB) reklamasi Teluk Jakarta yang diberikan oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Hal tersebut, kata Luhut di luar kewenangannya.
"Itu sudah urusannya di provinsi, kita tidak usah mencampuri, saya kira kira Pak Gubernur tau apa yang harus dia perbuat," ujar Luhut di Kompleks Parlemen RI, Jakarta, Selasa (25/6).
Menurut Luhut, asalkan yang dilakukan oleh Anies Baswedan sesuai dengan undang-undang, maka Luhut mengimbau masyarakat untuk mendukung kebijakan Anies.
Luhut juga menegaskan, Anies tidak berkonsultasi dengan dirinya soal penerbitan IMB. Pasalnya, penerbitan itu juga tidak berkaitan langsung dengan dirinya.