Selasa 25 Jun 2019 12:59 WIB

Luhut Enggan Mencampuri Polemik IMB Reklamasi Teluk Jakarta

Luhut menilai Gubernur Anies Baswedan tahu apa yang harus diperbuat.

Rep: Arif Satrio Nugroho/ Red: Andri Saubani
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (kiri) berbincang dengan Menko Kemaritiman Luhut Pandjaitan (kanan) sebelum mengikuti rapat terbatas di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa (8/1/2019).
Foto: Antara/Akbar Nugroho Gumay
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (kiri) berbincang dengan Menko Kemaritiman Luhut Pandjaitan (kanan) sebelum mengikuti rapat terbatas di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa (8/1/2019).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Koordinator Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan enggan ikut campur soal polemik pemberian Izin Mendirikan Bangunan (IMB) reklamasi Teluk Jakarta yang diberikan oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Hal tersebut, kata Luhut di luar kewenangannya.

"Itu sudah urusannya di provinsi, kita tidak usah mencampuri, saya kira kira Pak Gubernur tau apa yang harus dia perbuat," ujar Luhut di Kompleks Parlemen RI, Jakarta, Selasa (25/6).

Baca Juga

Menurut Luhut, asalkan yang dilakukan oleh Anies Baswedan sesuai dengan undang-undang, maka Luhut mengimbau masyarakat untuk mendukung kebijakan Anies.

Luhut juga menegaskan, Anies tidak berkonsultasi dengan dirinya soal penerbitan IMB. Pasalnya, penerbitan itu juga tidak berkaitan langsung dengan dirinya.