Selasa 25 Jun 2019 15:15 WIB

Peningkatan Kualitas Madrasah, Ada Sistem yang akan Dibangun

Peningkatan kualitas madrasah dilakukan melalui skema pinjaman dan hibah Bank Dunia.

Rep: Kiki Sakinah/ Red: Agung Sasongko
Madrasah (ilustrasi)
Foto: blogspot.com
Madrasah (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama (Kemenag) telah mengusulkan program peningkatan kualitas madrasah melalui skema pembiayaan Pinjaman dan Hibah Luar Negeri (PHLN) Bank Dunia.

Bank DUnia kemudian sepakat untuk memberikan pinjaman senilai Rp 3,7 triliun. Dirjen Pendidikan Islam, Kamaruddin Amin, mengatakan anggaran yang besar tersebut akan memberi dampak manfaat yang besar.

Baca Juga

"Manfaat itu bahkan menyasar hingga 50.000 madrasah. Kita ingin membangun sistem," kata Kamaruddin, dikutip dari laman resmi Kemenag, Selasa (25/6).

Ia mengatakan, dana sebesar Rp 1,6 triliun di antaranya akan digunakan untuk bantuan block grant bagi madrasah dan kelompok kerja (KKG, MGMP, KKM, dan Pokjawas). Dikatakannya, block grant ditujukan untuk memenuhi kebutuhan peningkatan mutu madrasah berdasarkan need assessment, seperti pengembangan kapasitas guru dan tenaga kependidikan, pengadaan sarana prasarana penunjang pembelajaran, pengadaan peralatan laboratorium, pengadaan buku dan sumber belajar, dan lainnya.

Direktur Kurikulum, Sarana, Kelembagaan, dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah, Ahmad Umar, menambahkan penerima manfaat program ini dapat diklasifikasikan dalam enam kelompok. Pertama, sebanyak 3.900 Madrasah Negeri (MIN, MTsN, MAN, MAKN) di 34 Provinsi dan 514 Kabupaten/Kota. Kedua, 46.100 madrasah swasta (MI, MTs, MA, MAK) di 34 Provinsi dan 514 Kabupaten/Kota.

Ketiga, sebanyak 174.534 guru dan tenaga kependidikan (Kepala madrasah, Pengawas, Laboran dan Pustakawan) di madrasah negeri dan swasta pada level MI, MTs, MA, dan MAK di 34 provinsi dan 514 kabupaten. Keempat, 1.100 calon kepala madrasah dan calon pengawas di 34 Provinsi dan 514 Kabupaten/Kota. Kelima, 8,2 Juta siswa dan siswi MI, MTs, MA dan MAK. Keenam, staf kantor Kementerian Agama di tingkat pusat, provinsi, dan kabupaten/kota.

Sekretaris Ditjen Pendidikan Islam Imam Safei mengatakan,  setidaknya ada empat sistem yang akan dibangun. Pertama, sistem perencanaan dan penganggaran yang transparan dan berfokus pada pencapaian SNP. Kedua, sistem asesemen kompetensi siswa yang terstandar, yang hasilnya digunakan untuk memperbaiki strategi pembelajaran.

Ketiga, sistem peningkatan kompetensi secara profesional dan berkelanjutan bagi seluruh guru dan tenaga kependidikan. Keempat, sistem pendataaan yang akurat dan mutakhir untuk pengelolaan pendidikan yang lebih efisien dan efektif.

Menurutnya, keempat program tersebut merupakan investasi katalitik (catalytic investment) yang akan mempercepat proses terjadinya peningkatan efisiensi dan efektivitas pengelolaan madrasah. Sehingga pada akhirnya, akan meningkatkan hasil belajar siswa.

"Awalnya memang perlu investasi besar. Tapi selanjutnya akan mengecil pembiayaannya karena project knowledge akan melembaga melalui institusi yang sudah ada, baik MGMP, KKG, Pokjawas, dan lainnya," kata Imam.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement