REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mantan Ketua KPK, Antasari Azhar menuturkan, KPK membutuhkan Dewan Pengawas. Ia berpandangan, fungsi pengawasan akan memperkuat KPK sebagaimana lembaga tinggi negara lainnya.
"Di kepolisian ada Kompolnas. Hakim ada Komisi Yudisial. Memang pengawas (lembaga eksekutif) itu DPR. Tapi pengawas teknis juga diperlukan," kata Antasari, Rabu (26/6).
Ia menambahkan, hal itu ditujukan untuk menghindari hambatan pengusutan sebuah kasus. Ia menegaskan, pernyataan tersebut bukan diarahkan untuk mencampuri urusan KPK. Melainkan untuk menjadikan KPK semakin baik.
Kemudian, jika telah dibentuk Dewan Pengawas KPK. Ia berharap seluruh pegawai KPK dapat mematuhi audit internal yang dilakukan.
Di sisi lain, Antasari Azhar juga sempat mengomentari perihal seleksi pimpinan KPK. Menurutnya, KPK memerlukan pimpinan yang memiliki kapasitas penegak hukum. "Bagaimana soal gelar perkara kalau tidak punya kapasitas penegak hukum," ujarnya.
Kemudian, Antasari juga menceritakan pengalamannya ketika memimpin KPK. Ia berpandangan, pimpinan KPK harus rajin menyapa seluruh elemen di KPK. Berdasarkan pengalamannya, hal itu mendorong pimpinan KPK memahami dinamika seluruh pegawainya.
"Saya datangi, mana ruang penyidikan, mana ruangan penuntutan. Kalau pemimpinnya hanya menunggu di ruangan ya keburu pecah masalahnya nanti," ucap Antasari.