Kamis 27 Jun 2019 03:02 WIB

Sejumlah Voter Menolak Calon Tunggal Musornas KONI

Sejumlah voter tak ingin Ketum KONI Pusat yang baru ditentukan secara aklamasi.

Red: Gilang Akbar Prambadi
Muddai Madang (jaket hitam) menyerahkan formulir pendaftaran calon ketua umum Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Pusat periode 2019-2023 di Kantor KONI Pusat, Jakarta, Jumat (21/6).
Foto: DOK. KONI
Muddai Madang (jaket hitam) menyerahkan formulir pendaftaran calon ketua umum Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Pusat periode 2019-2023 di Kantor KONI Pusat, Jakarta, Jumat (21/6).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Para pemilik hak suara dalam pemilihan Ketua Umum (Ketum) Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Pusat 2019-2023 terganggu dengan isu akan adanya aklamasi pada Musyawarah Organisasi Nasional Luar Biasa (Musornaslub) tanggal 2 Juli mendatang. Sejumlah voter tak ingin bursa calon Ketum KONI Pusat hanya diikut oleh satu kontestan.

Wakil Ketua Umum KONI Jawa Timur, La Nyalla Mahmud Mattalitti mengatakan, ajang pemilihan Ketua KONI Pusat periode 2018-2023 hendaknya terbuka untuk siapa pun. Dia menyatakan, ajang yang digelar KONI Pusat ini harus berjalan sesuai aspirasi para anggotanya.

"Jangan jadi belenggu dengan menerapkan syarat-syarat yang memberatkan para Caketum yang akan mencalonkan diri. Jika ada lebih dari satu calon biarkan bertanding dengan sportif. Jangan ada upaya pengkondisian hanya satu calon saja. Dengarkan aspirasi para anggotanya," kata La Nyalla, Rabu(26/6).

photo
Marciano Norman (kanan) bersalaman dengan Eman Sumusi (sekretaris tim Penyaringan dan Penjaringan Calon ketua umum KONI Pusat periode 2019-2023. Marciano mendaftarkan secara resmi Kamis (20/6) di Gedung KONI Jakarta.

Dia khawatir, jika nantinya Musornaslub hanya diikuti oleh satu calon saja, maka akan muncul sikap otoriter dari calon yang terpilih secara aklamasi. Oleh karena itu, dia meminta fungsi dari Tim Penjaringan dan Penyaringan juga harus bersikap lebih adil.

"Mereka tugasnya bukan menyeleksi calon tapi hanya merekomendasikan calon untuk kemudian diserahkan kepada Pleno dalam Musornaslub nanti. Jadi yang memutuskan calon itu berhak atau tidak untuk maju adalah melalui Pleno bukan oleh Tim Penjaringan dan Penyaringan yang dibentuk KONI Pusat," ujar dia.

Hal senada diungkapkan Sekretaris Jenderal (Sekjen) KONI Sulawesi Utara, Tonny. Dia juga menolak calon tunggal atau aklamasi dalam pemilihan Ketum KONI Pusat nanti. " Saya tidak setuju kalau calon tunggal, karena itu artinya tidak demokratis dan tidak sportif.  Sebaiknya minimal dua calon atau lebih agar ramai," ujar Tonny.

Sejauh ini, bursa Caketum KONI Pusat diramaikan oleh dua kontestan. Mereka adalah Wakil Ketua Umum Komite Olimpiade Indonesia (KOI) Muddai Madang dan mantan kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Marciano Norman.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement