Kamis 27 Jun 2019 17:51 WIB

Kuota Jalur Prestasi PPDB di Jateng Direvisi Jadi 15 Persen

Revisi kuota PPDB bertujuan untuk mengakomodasi siswa yang berprestasi.

Rep: Bowo Pribadi/ Red: Indira Rezkisari
Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo.
Foto: Antara/Reno Esnir
Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo.

REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jawa Tengah merevisi besaran kuota jalur prestasi pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMA/SMK tahun 2019. Berdasarkan revisi ini sekolah bisa menerima siswa jalur prestasi maksimal 15 persen dari total daya tampung peserta didik.

Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo, mengatakan kuota revisi jalur prestasi ini diputuskan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Tujuannya untuk mengakomodasi siswa yang berprestasi dari luar zonasi.

Baca Juga

“Kalau semula kuota jalur prestasi ini hanya 5 persen saja dan sekarang bisa menjadi 15 persen sudah bagus, meski sebenarnya banyak yang meminta lebih,” katanya, di Semarang, Kamis (27/6).

Oleh karena itu, Gubernur berharap kebijaksanaan ini bisa membuat orang tua calon siswa untuk tidak lagi cemas. Bahkan tidak ada lagi yang coba-coba memanipulasi surat domisili demi anaknya bisa masuk di sekolah yang diminati.

Selain akan diberikan sanksi tegas, tentunya sekolah juga akan mengeluarkan siswa yang diketahui melakukan manipulasi surat domisili. “Karena, PPDB ini juga dalam rangka mengajak masyarakat untuk berinvestasi kejujuran,” jelasnya.

Kalau soal kualitas gurunya dianggap kurang merata, tegas Ganjar, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah akan merotasi. Kalau fasilitasnya kurang, tentunya juga akan dilengkapi atau diperbaiki.

Soal ketentuan juara, Jawa Tengah juga tetap menerapkan urutan prestasi yang berjenjang, mulai juara dari tingkat kabupaten, provinsi hingga tingkat nasional. Seluruhnya akan diverifikasi secara detil.

Jangan sampai ada sertifikat yang sengaja ‘dimunculkan’ atau mendadak muncul saat pendaftaran sekolah. Karena kementerian sudah mengatur ketentuannya dan syaratnya memang demikian.

Ia juga mengakui, komplain yang masuk terkait dengan ketentuan PPDB SMA/SMK kali ini memang banyak. Tapi tujuannya untuk memacu menyamakan derajat sekolah, agar pendidikan di Jawa Tengah ini ada pemerataan kualitas melalui skema zonasi.

“Komplain dari masyarakat banyak, akan tetapi sistem ini membuat PPDB lebih baik. Silahkan yang berprestasi memanfaatkan revisi ini dan yang bingung dan cemas konsultasi ke dinas, agar tidak ada kecurigaan,” kata gubernur.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement