Kamis 27 Jun 2019 19:35 WIB

In Picture: MK Gelar Sidang Putusan Sengketa Pilpres 2019

Sidang beragendakan pembacaan putusan oleh majelis hakim Mahkamah Konstitusi.

Red: Mohamad Amin Madani

Ketua Mahkamah Konstitusi Anwar Usman (keempat kanan) memimpin Sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Presiden dan Wakil Presiden 2019 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis (27/6). (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)

Ketua Mahkamah Konstitusi Anwar Usman (keempat kanan) memimpin Sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Presiden dan Wakil Presiden 2019 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis (27/6). (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)

Ketua Mahkamah Konstitusi Anwar Usman bersiap memimpin Sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Presiden dan Wakil Presiden 2019 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis (27/6). (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)

Tim Kuasa Hukum Prabowo-Sandi, Bambang Widjojanto saat menjalani Sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Presiden dan Wakil Presiden 2019 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis (27/6). (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)

Tim Kuasa Hukum Joko Widodo--Ma'ruf Amin, Yusril Ihza Mahendra melambaikan tangan sebelum Sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Presiden dan Wakil Presiden 2019 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis (27/6). (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)

Tim Kuasa Hukum Prabowo-Sandi, Bambang Widjojanto saat menjalani Sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Presiden dan Wakil Presiden 2019 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis (27/6). (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)

Tim Kuasa Hukum Prabowo-Sandi, Bambang Widjojanto berbincang dengan anggota kuasa hukum saat skorsing Sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Presiden dan Wakil Presiden 2019 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis (27/6). (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Mahkamah Konstitusi Anwar Usman memimpin Sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Presiden dan Wakil Presiden 2019 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis (27/6). Sidang tersebut beragendakan pembacaan putusan oleh majelis hakim Mahkamah Konstitusi.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement