Kamis 27 Jun 2019 22:02 WIB

BW Akui tak Punya Saksi di Seluruh TPS

BW tetap yakin kecurangan secara terstruktur, masif dan sistematis (TSM) terjadi

Rep: Dian Erika Nugraheny/ Red: Esthi Maharani
Tim Kuasa Hukum Prabowo-Sandi, Bambang Widjojanto saat menjalani Sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Presiden dan Wakil Presiden 2019 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis (27/6).
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Tim Kuasa Hukum Prabowo-Sandi, Bambang Widjojanto saat menjalani Sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Presiden dan Wakil Presiden 2019 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis (27/6).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Ketua tim hukum Prabowo-Sandiaga Uno dalam sengketa perselisihan hasil pilpres, Bambang Widjodjanto (BW), mengakui bahwa pihaknya tidak memiliki saksi di seluruh tempat pemungutan suara (TPS). Meski demikian,  dia tetap yakin kecurangan secara terstruktur,  masif dan sistematis (TSM) terjadi dalam Pilpres 2019.

"Tidak, tidak,  kita tidak punya saksi di (semua) TPS pasti, " ujar BW di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jl Medan Merdeka Barat,  Jakarta Pusat,  Kamis (27/6).

Hal itu diungkapkannya mengomentari alat bukti berupa rekaman video yang disebut MK tidak memperkuat dalil permohonan Prabowo-Sandiaga Uno.  BW menegaskan, video itu diambil oleh masyarakat dan sudah diberi keterangan singkat. 

Dia pun mengungkapkan jika semua video yang disampaikan ke MK sebagai alat bukti telah melalui tahapan validasi sederhana.  "Tetapi kan mahkamah meminta secara detail yang ada pengaruhnya dengan perolehan suara (pilpres). Tetapi setidaknya ini adalah bentuk citizen journalism. Jadi ada perbedaan cara pandang yang diajukan masyarakat dan diminta mahkamah kebenarannya itu," lanjut BW. 

Meski demikian, BW tetap mengapresiasi MK yang mau meneliti semua video tersebut.  "Tapi kalau mau diapresiasi itu hampir seluruh video yang diberikan dari masyarakat kepada kami itu dikomentari oleh mahkamah. Itu menarik, " tambahnya. 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement