Kamis 27 Jun 2019 23:06 WIB

Pelaku Startup Dinilai Harus Tajam Lihat Peluang

Ketajaman melihat peluang menghasilkan inovasi dalam mengembangkan startup.

Startup. Ilustrasi
Foto: expertbeacon.com
Startup. Ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Orang-orang kreatif yang ingin mendirikan usaha rintisan (startup) harus mengasah ketajaman dalam melihat masalah dan peluang di tengah masyarakat untuk menginisiasi pengembangan bisnis. Hal itu diungkapkan Kepala Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf) Triawan Munaf, Kamis (27/6).

Dari ketajaman itu, maka diharapkan berbagai inovasi baru berkembang untuk semakin mengembangkan ekonomi kreatif di masa mendatang, kata Triawan dalam acara peluncuran Aksara Nusantara, di Jakarta Selatan, Kamis malam.

"Inovasi akan berkembang terus, mereka akan punya ide-ide baru karena ada banyak masalah sosial yang ada di sekeliling mereka yang memerlukan solusi, bukan hanya memberikan solusi kepada apa yang ada di sosial di tengah masyarakat, tapi juga memberikan kesempatan untuk memiliki bisnis di bidang itu," katanya.

Triawan mengatakan pihaknya juga mendukung pengembangan bisnis startup dengan memberikan akses informasi dan hubungan dengan para calon investor.

"Kita sudah kirim startup ke Amerika, kami perkenalkan ke investor di sana, tidak cuma high tech tapi seluruh sektor," ujarnya.

Dia menuturkan pengembangan startup juga harus didukung suatu ekosistem yang kondusif seperti untuk permodalan, legal, riset dan pengembangan, serta pemasaran. "Yang penting akses kepada informasi, hubungan, kenalan untuk bisa menaikkan transaksi itu juga semakin terbuka secara internasional," tuturnya.

Aksara Nusantara merupakan suatu set template sejumlah dokumen hukum yang merupakan referensi umum dalam proses pendanaan dari suatu startup.

Aksara Nusantara bertujuan membantu perusahaan startup dan investor dalam aspek dokumentasi legal, dan terdiri dari beberapa general template dokumen-dokumen seperti Term Sheet, Share Subscription Agreement, Shareholders'' Agreement, Convertible Note Agreement, dan Pledge of Shares Agreement.

Dokumen-dokumen tersebut dapat diakses secara bebas oleh seluruh startup, akselerator, venture capital dan calon investor untuk keperluan pendanaan startup, yang dapat diunduh di situs www.makeslaw.com.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement