Senin 01 Jul 2019 21:03 WIB

Mardani: Koalisi 02 Bisa Bertransformasi Jadi Penyeimbang

Mardani menginginkan Koalisi Adil Makmur jadi oposisi yang kritis dan konstruktif.

Pakar Hukum Tata Negara, Juanda (kiri) bersama Anggota Fraksi PKS MPR Mardani Ali Sera, menjadi narasumber dalam Diskusi Empat Pilar MPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (1/7/2019).
Foto: Antara/Reno Esnir
Pakar Hukum Tata Negara, Juanda (kiri) bersama Anggota Fraksi PKS MPR Mardani Ali Sera, menjadi narasumber dalam Diskusi Empat Pilar MPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (1/7/2019).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Fraksi PKS MPR RI Mardani Ali Sera menginginkan Koalisi Adil Makmur yang saat ini sudah bubar, bertransformasi menjadi kekuatan oposisi. Sehingga, transformasi itu bisa menjadi penyeimbang dan pengontrol jalannya pemerintahan Jokowi-Ma'ruf.

"Biarkan Jokowi dengan kekuatan 60 persen, lalu Koalisi Adil Makmur bertransformasi menjadi kekuatan penyeimbang yang mengontrol jalannya pemerintahan," kata Mardani dalam diskusi Empat Pilar MPR dengan tema "Demokrasi Pancasila, Rekonsiliasi Tak Kenal Istilah Oposisi?", di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (1/7).

Baca Juga

Mardani menjelaskan, dalam sistem presidensial, sebutan pemerintah dan oposisi tidak ada secara tekstual dan dirinya memaknai bahwa demokrasi itu akan sehat kalau ada mekanisme checks and balances. Mardani mengatakan, dirinya mendapatkan banyak masukan agar PKS dan para pendukung Prabowo bertransformasi menjadi kekuatan oposisi yang kritis dan konstruktif.

"Menjadi oposisi yang kritis dan konstruktif adalah pekerjaan mulia, menjaga kepentingan publik dan sehat akan sehat untuk demokrasi," ujarnya.

Dalam diskusi tersebut, pakar Hukum Tata Negara, Prof. Juanda mengatakan di dalam sistem Undang Undang Dasar 1945, tidak mengenal adanya kata oposisi. Namun menurut dia, fungsi-fungsi dari oposisi itu sendiri tetap ada dan tetap dijalankan oleh para partai yang tidak mendukung pemerintah.

"Dalam hal ini yang penting dalam negara demokrasi khususnya Pancasila itu adalah bagaimana kontrol atau pengawasan dari masyarakat sipil kemudian lembaga-lembaga yang berwenang seperti apa yang dikemukakan dalam sistem UUD 1945," katanya.

Dia mengaku tidak setuju apabila wacana rekonsiliasi dalam konteks pembagian kursi jabatan menteri di kabinet. Apalagi, menurut dia, tinggal Gerindra dan PKS saja yang menjadi oposisi, karena tidak elok dalam rangka kita membangun demokrasi konstitusional berdasarkan Pancasila ke depan.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement