Rabu 03 Jul 2019 05:10 WIB

Hari Kedua PPDB, 96 Calon Siswa Dicoret karena SKD Palsu

Siswa dipersilakan mendaftar kembali menggunakan SKD yang valid.

Rep: Bowo Pribadi/ Red: Friska Yolanda
Siswa dan wali murid berkonsultasi dengan petugas pusat layanan informasi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di SMA 7 Solo, Jawa Tengah, Selasa (2/7/2019).
Foto: Antara/Mohammad Ayudha
Siswa dan wali murid berkonsultasi dengan petugas pusat layanan informasi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di SMA 7 Solo, Jawa Tengah, Selasa (2/7/2019).

REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Keseriusan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah untuk tak memberikan tempat bagi calon siswa yang memanipulasi Surat Keterangan Domisili (SKD) dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) sistem zonasi dibuktikan. Sebanyak 96 calon siswa terpaksa dicoret dari pendaftaran SMAN/SMKN online sistem zonasi di Jawa Tengah 2019, setelah kedapatan memanipulasi SKD pada PPDB kali ini.

Pencoretan ke-96 calon siswa dari PPDB ini terjadi di sejumlah SMA negeri yang ada di Jawa Tengah. "Karena telah terbukti menggunakan SKD maupun Kartu Keluarga (KK) aspal alias asli tapi palsu," kata Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo, di Semarang, Selasa (2/7).

Baca Juga

Menurut gubernur, SKD atau KK yang dimaksud asli karena dikeluarkan oleh pejabat pemerintahan terkait yang berwenang. Namun, surat tersebut palsu karena masa domisili dalam SKD tersebut tidak sesuai dengan realitas yang sesungguhnya.

Orang tua calon siswa memanipulasi masa domisili hanya untuk keperluan masuk dalam zonasi sekolah yang diinginkan. Maka, tidak ada ampun lagi bagi calon siswa yang bersangkutan.

"Ketentuanya sudah jelas, kalau mau pindah dan menggunakan SKD, minimal sudah bertempat tinggal di lokasi itu selama enam bulan. Namun ternyata masih ada yang berbuat curang," ujarnya.

Hingga hari kedua pendaftaran PPDB online untuk SMAN, sudah ada 1.117 pendaftar yang menggunakan SKD. Setelah diverifikasi, dari jumlah itu hanya 1.021 SKD yang benar- benar valid dan bisa dipertanggungjawabkan. Sementara sisanya, sebanyak 96 SKD tidak valid. 

Calon siswa yang mendaftar dengan SKD maupun KK yang tidak valid ini selanjutnya dicoret dari kepesertaan PPDB online sistem zonasi tersebut. Pencoretan calon siswa yang menggunakan SKD aspal ini terjadi di sejumlah SMA yang ada di Jawa Tengah. Di SMAN 1 Pekalongan, ada 23 calon siswa yang dicoret. Sementara di SMAN 1 Purwokerto ada 17 calon siswa yang dicoret. Berikutnya masing- masing di SMAN Pati ada 12 calon siswa dicoret, SMAN 1 Kendal ada tujuh calon siswa yang dicoret dan di SMAN 1 Purworejo ada enam calon siswa yang dicoret. 

"Itu beberapa contoh daerah dan sekolah-sekolah yang masih ditemukan penggunaan SKD tidak valid dan jumlahnya termasuk agak banyak dibandingkan dengan daerah lainnya," tambah Ganjar.

Seluruh administrasi dari 96 calon siswa yang kedapatan menggunakan SKD tidak valid tersebut, lanjutnya, langsung dikembalikan oleh panitia verifikasi sekolah yang bersangkutan. Kendati dicoret, calon siswa yang bersangkutan bukan berarti tidak mendapatkan sekolahan. Namun kepada calon siswa dan orang tua untuk kembali ke jalan yang benar dengan cara mendaftar lagi tanpa menggunakan SKD atau KK baru.

"Kecuali kalau memang ada orang tua yang menyatakan selama ini memang tinggal di dekat sekolah, tetapi lupa mengurus surat-surat, silakan saja. Namun akan tetap kami verifikasi," tegasnya.

Pencoretan ini sekaligus juga peringatan kepada orang tua yang lain bawa tindakan atas pelanggaran ini sangat serius dan tindakan yang diambil juga terukur tanpa menyebut nama yang bersangkutan. Ganjar meminta calon siswa dan orang tua yang dicoret untuk mendaftar dari awal ke zonasinya masing-masing atau menggunakan jalur prestasi dengan catatan juga tidak memanipulasi persyaratan kembali.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement