Rabu 10 Jul 2019 04:09 WIB

Mengemudi di Bawah Pengaruh Alkohol, Seorang Hakim di Adelaide Dicabut SIM-nya

Seorang hakim di Adelaide dihukum sebab mengemudikan mobil di bawah pengaruh alkohol.

Red:
abc news
abc news

Seorang hakim di Adelaide, Australia Selatan, dihukum karena mengemudikan mobilnya di bawah pengaruh alkohol. Dia telah dilarang mengemudi selama tujuh bulan setelah ditangkap polisi.

Hakim bernama Simon Hugh Milazzo ini dijatuhi hukuman di Pengadilan Negeri --pengadilan lebih tinggi dari yang biasanya menangani kasus pelanggaran mengemudi-- setelah mengaku bersalah untuk dakwaan mengemudi di bawah pengaruh alkohol.

Dia distop oleh polisi lalu-lintas pada April lalu di salah satu daerah di Adelaide. Dan saat dites, Milazzo kedapatan memiliki kandungan alkohol dalam darah sebesar 0,099 persen atau hampir dua kali lipat dari batas legal.

''Dalam menjatuhkan hukum kepada Anda hari ini, saya mempertimbangkan bahwa Anda mengaku bersalah pada kesempatan pertama,'' kata Hakim Geraldine Davison yang mengadili kasus ini, Selasa (9/7/2019).

''Saya mengakui bahwa Anda tidak pernah memiliki hukuman sebelumnya, tapi pernah diberikan pemberitahuan kadaluwarsa,'' katanya. ''Selebihnya, Anda pengemudi yang baik dan orang yang berkarakter baik.''

Hakim Davison menghukum Hakim Milazzo dan menjatuhkan denda $ 1.000 atau sekitar Rp 10 juta. Dia juga mendiskualifikasi si pesakitan ini dari mengemudi selama total tujuh bulan --satu bulan lebih lama dari periode diskualifikasi minimum.

Hakim Milazzo baru memenuhi syarat untuk bisa mengemudi lagi pada bulan November. ''Saya juga harus memperingatkan Anda bahwa mengemudi saat dalam diskualifikasi merupakan pelanggaran serius yang dapat dihukum penjara,'' kata Hakim Davison. Hakim Milazzo juga diharuskan membayar lebih dari 400 dolar untuk biaya pengadilan.

Juru bicara Kepala Hakim Magistrasi, Maria-Lousie Hribal, mengatakan Hakim Milazzo telah menjabat sebagai hakim di bagian perkara sipil Pengadilan Magistrasi selama beberapa tahun. ''Dia akan terus menangangi kasus-kasus dalam yurisdiksi ini,'' katanya.

Pada tahun 2014, Hakim Agung Australia Selatan Anne Bampton didenda 1.300 dolar. Dia juga dilarang mengemudi selama lebih dari delapan bulan karena mengemudi sambil mabuk dan menabrak seorang pengendara sepeda.

Hasil tesnya menunjukkan kadar alkohol dalam darahnya sebesar 0,121 persen. Setelah kejadian itu, Hakim Bampton dilarang menangani perkara pelanggaran mengemudi.

Simak berita lainnya dari ABC Indonesia.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Disclaimer: Berita ini merupakan kerja sama Republika.co.id dengan ABC News (Australian Broadcasting Corporation). Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi berita menjadi tanggung jawab ABC News (Australian Broadcasting Corporation).
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement