REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengamat Ekonomi dari Universitas Indonesia, Berly Martawardaya, menilai selain fokus mengurusi pendapatan dari pajak, pemerintah juga perlu menyoroti penerimaan cukai.
"Yang perlu digali di sektor cukai adalah potensi cukai yang ada di luar negeri tapi di dalam negeri belum dikenakan cukai. Salah satunya adalah cukai minuman bersoda. Atau minuman yang mengandung kadar gula yang sangat tinggi," kata Berly melalui keterangan tertulis kepada Republika.co.id, Selasa (9/7).
Berly menjelaskan bahwa di negara lain, minuman yang mengandung kadar gula tinggi akan dikenakan cukai yang cukup tinggi. Apalagi minuman tersebut berpotensi menimbulkan penyakit dalam jangka panjang. Alasannya, minuman tersebut membutuhkan biaya perawatan kesehatan bagi masyarakat yang mengkonsumsinya.
"Karena itu, sudah saatnya pemerintah Indonesia menerapkan cukai bagi produksi minuman-Minuman yang mengandung zat-zat yang membahayakan kesehatan tubuh," tutur dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis UI tersebut.
Di sisi lain, Berly menyatakan bahwa pemerintah dirasa perlu menerapkan cukai bagi plastik dan industri plastik. Alasannya, untuk jangka pendek dan panjang plastik berpotensi menimbulkan pencemaran lingkungan, bahkan merusak lingkungan.
Menurutnya, pemerintah tidak cukup hanya mengenakan biaya tambahan penggunaan plastik. Ia berharap, pemerintah dapat menerapkan cukai plastik secara langsung.
"Selain memberikan pemasukan yang besar bagi negara, hal itu juga akan membuat masyarakat mengurangi penggunaan plastik," tuturnya.