Selasa 09 Jul 2019 15:18 WIB

Selain Pajak, Penerimaan Cukai Juga Perlu Diperhatikan

Salah satu potensi penerimaan cukai yang perlu digali adalah dari minuman bersoda

Rep: Riza Wahyu Pratama/ Red: Nidia Zuraya
Pedagang menunjukkan kantong plastik di Pasar Senen, Jakarta, Rabu (3/7/2019). Menteri Keuangan Sri Mulyani mengusulkan pemungutan cukai terhadap kantong plastik sebesar Rp 200 per lembar atau Rp 30.000 per kilogram mulai tahun ini.
Foto: ANTARA FOTO/Nova Wahyudi
Pedagang menunjukkan kantong plastik di Pasar Senen, Jakarta, Rabu (3/7/2019). Menteri Keuangan Sri Mulyani mengusulkan pemungutan cukai terhadap kantong plastik sebesar Rp 200 per lembar atau Rp 30.000 per kilogram mulai tahun ini.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengamat Ekonomi dari Universitas Indonesia, Berly Martawardaya, menilai selain fokus mengurusi pendapatan dari pajak, pemerintah juga perlu menyoroti penerimaan cukai.

"Yang perlu digali di sektor cukai adalah potensi cukai yang ada di luar negeri tapi di dalam negeri belum dikenakan cukai. Salah satunya adalah cukai minuman bersoda. Atau minuman yang mengandung kadar gula yang sangat tinggi," kata Berly melalui keterangan tertulis kepada Republika.co.id, Selasa (9/7).

Baca Juga

Berly menjelaskan bahwa di negara lain, minuman yang mengandung kadar gula tinggi akan dikenakan cukai yang cukup tinggi. Apalagi minuman tersebut berpotensi menimbulkan penyakit dalam jangka panjang. Alasannya, minuman tersebut membutuhkan biaya perawatan kesehatan bagi masyarakat yang mengkonsumsinya.

"Karena itu, sudah saatnya pemerintah Indonesia menerapkan cukai bagi produksi minuman-Minuman yang mengandung zat-zat yang membahayakan kesehatan tubuh," tutur dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis UI tersebut.

Di sisi lain, Berly menyatakan bahwa pemerintah dirasa perlu menerapkan cukai bagi plastik dan industri plastik. Alasannya, untuk jangka pendek dan panjang plastik berpotensi menimbulkan pencemaran lingkungan, bahkan merusak lingkungan.

Menurutnya, pemerintah tidak cukup hanya mengenakan biaya tambahan penggunaan plastik. Ia berharap, pemerintah dapat menerapkan cukai plastik secara langsung.

"Selain memberikan pemasukan yang besar bagi negara, hal itu juga akan membuat masyarakat mengurangi penggunaan plastik," tuturnya.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يٰبَنِيْٓ اٰدَمَ لَا يَفْتِنَنَّكُمُ الشَّيْطٰنُ كَمَآ اَخْرَجَ اَبَوَيْكُمْ مِّنَ الْجَنَّةِ يَنْزِعُ عَنْهُمَا لِبَاسَهُمَا لِيُرِيَهُمَا سَوْاٰتِهِمَا ۗاِنَّهٗ يَرٰىكُمْ هُوَ وَقَبِيْلُهٗ مِنْ حَيْثُ لَا تَرَوْنَهُمْۗ اِنَّا جَعَلْنَا الشَّيٰطِيْنَ اَوْلِيَاۤءَ لِلَّذِيْنَ لَا يُؤْمِنُوْنَ
Wahai anak cucu Adam! Janganlah sampai kamu tertipu oleh setan sebagaimana halnya dia (setan) telah mengeluarkan ibu bapakmu dari surga, dengan menanggalkan pakaian keduanya untuk memperlihatkan aurat keduanya. Sesungguhnya dia dan pengikutnya dapat melihat kamu dari suatu tempat yang kamu tidak bisa melihat mereka. Sesungguhnya Kami telah menjadikan setan-setan itu pemimpin bagi orang-orang yang tidak beriman.

(QS. Al-A'raf ayat 27)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement