REPUBLIKA.CO.ID, PACITAN -- Pemerintah Kabupaten Pacitan, Jawa Timur menetapkan status siaga kekeringan di 45 desa yang tersebar hampir merata di 12 kecamatan yang ada di daerah tersebut. Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Pacitan Didik Alih Wibowo, Kamis (11/7), mengatakan status siaga berlaku selama tiga bulan, yakni mulai Juni hingga September 2019.
"Status siaga ini akan kami evakuasi sembari melihat perkembangan ke depan," kata Didik menjelaskan.
Potensi kekeringan tahun ini disebut lebih parah dibanding tahun sebelumnya. Pada kurun 2018, BPBD Pacitan hanya mencatat kekeringan di 25 desa, namun tahun ini, jumlahnya membengkak menjadi 45 desa sebagai dampak kemarau yang lebih awal datang.
"Sejauh ini kami sudah mulai menyalurkan bantuan air bersih ke 15 desa yang terdampak," papar Didik. Selama masa siaga itu, lanjut dia, Pemkab Pacitan melalui BPBD setempat mengalokasikan dana penanggulangan dalam bentuk penyaluran air bersih hingga 240 kali (truk tangki).
Ia berharap skema sediaan pasokan mencukupi. Kalaupun belum, dia yakin banyak pihak termasuk jajaran OPD lain dan swasta yang akan turut membantu menyalurkan bantuan air bersih.
Hal itu setidaknya sudah dimulai beberapa kalangan, termasuk dari Polres Pacitan yang beberapa kali meminta bantuan truk tangki air milik BPBD untuk menyalurkan langsung ke masyarakat yang terdampak kekeringan, dengan biaya ditanggung lembaga kepolisian setempat.