Kamis 11 Jul 2019 15:40 WIB

Nasdem Kirim Tim ke Kepri Terkait Dugaan Korupsi Nurdin

Nasdem akan konfirmasi temuan uang 6 ribu Dollar Singapoura dalam OTT KPK.

Rep: Arif Satrio Nugroho/ Red: Ratna Puspita
Sekjen Partai Nasdem Johnny G Plate memberikan keterangan pers mengenai pemberhentian sementara Ketua DPW Partai NasDem Kepulauan Riau terkait operasi tangkap tangan (OTT) KPK di kantor DPP Partai NasDem, Jakarta, Kamis (11/7/2019).
Foto: Antara/Reno Esnir
Sekjen Partai Nasdem Johnny G Plate memberikan keterangan pers mengenai pemberhentian sementara Ketua DPW Partai NasDem Kepulauan Riau terkait operasi tangkap tangan (OTT) KPK di kantor DPP Partai NasDem, Jakarta, Kamis (11/7/2019).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dewan Pimpinan Pusat Partai (DPP) NasDem mengirim tim ke Kepulauan Riau (Kepri) untuk melakukan investigasi kasus dugaan korupsi reklamasi yang melibatkan kadernya, Gubernur Kepri Nurdin Basirun. Langkah ini ditempuh untuk mendapat informasi komprehensif kasus tersebut.

“Kami telah mengirim tim untuk mencari infomasi dan semacam investigasi untuk memastikan apa sebenarnya yang terjadi di sana, karena beritanya cukup simpang siur, ada yang tidak jelas bagi kami,” kata Sekretaris Jenderal Partai Nasdem Johnny G Plate di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (11/7).

Baca Juga

Plate menilai kasus itu masih simpang siur. Nasdem akan mengonfirmasi temuan terkait jumlah uang sebesar 6 ribu Dollar Singapoura dalam OTT KPK.

Plate menilai, uang yang setara Rp 60 juta merupakan hal yang biasa beredar di sekitar Batam, Kepri. Menurut Plate, reaksi Nasdem bisa berbeda bila nominal uang yang diamankan oleh KPK berkisar angka Rp 1 miliar hingga Rp 3 miliar.

“Rp 60 juta itu apa, gratifikasi, suap, atau apa untuk seorang. Tentu berbeda reaksi kami, kalau besarnya Rp1 miliar, Rp 2 miliar, Rp 3 miliar, ya, itu tentu berbeda. Tapi kalau Rp 60 juta, kami harus melakukan penyelidikan dulu yaitu mengumpulkan informasi yang benar,” kata Johnny.

Setelah dilakukan pemeriksaan dan ada kejelasan status keterlibatan Nurdin, maka Nasdem baru akan mengambil sikap atau memecat Nurdin. "Kami harus melakukan penyelidikan dulu yaitu mengumpulkan informasi yang bener. apa lagi ya, apalagi ini terkait dengan seorang pejabat tinggi di daerah seorang gubernur ya," ucap Plate.

Plate menjelaskan, kader Nasdem yang dinyatakan sebagai tersangka tindak pidana korupsi, tindak pidana narkotika obat terlarang dan psikotropika, lalu tindak pidana pelecehan seksual terhadap anak bakal langsung dipecat.

Plate menegaskan, DPP sudah mengambil langkah cepat untuk menunjukkan kesungguhan partai dalam pemberantasan korupsi. Langkah pencopotan ini juga menjadi pelajaran bagi kader Nasdem agar menjaga integritasnya.

Plate menolak kasus ini dikaitkan dengan citra partai. Plate menyenut, kasus Nurdin adalah kasus perorangan. Plate menegaskan, Nasdem mendukung penuh pemberantasan korupsi dengan proses yang sesuai kaidah hukum.

"Tidak bisa diandaikan ini tindakan perorangan sbg tindakan partai. Lain halnya kalau partai tidak mengambil langkah apa-apa bahkan mendukung, nah itu berbeda. Kalau kami tidak mendukung," ujar Plate.

Tim Satuan Tugas Komisi Pemberantasan Korupsi (Satgas KPK) melakukan OTT Nurdin di wilayah Kepulauan Riau (Kepri) pada Rabu (10/7). Operasi tangkap tangan kali ini diduga terkait perizinan reklamasi.

"Diduga transaksi terkait izin lokasi rencana reklamasi di Kepri," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah dalam pesan singkatnya Rabu (10/7). Ia mengungkapkan, sebanyak enam orang terjaring OTT KPK.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement