REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dewan Pimpinan Pusat Partai (DPP) NasDem mengirim tim ke Kepulauan Riau (Kepri) untuk melakukan investigasi kasus dugaan korupsi reklamasi yang melibatkan kadernya, Gubernur Kepri Nurdin Basirun. Langkah ini ditempuh untuk mendapat informasi komprehensif kasus tersebut.
“Kami telah mengirim tim untuk mencari infomasi dan semacam investigasi untuk memastikan apa sebenarnya yang terjadi di sana, karena beritanya cukup simpang siur, ada yang tidak jelas bagi kami,” kata Sekretaris Jenderal Partai Nasdem Johnny G Plate di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (11/7).
Plate menilai kasus itu masih simpang siur. Nasdem akan mengonfirmasi temuan terkait jumlah uang sebesar 6 ribu Dollar Singapoura dalam OTT KPK.
Plate menilai, uang yang setara Rp 60 juta merupakan hal yang biasa beredar di sekitar Batam, Kepri. Menurut Plate, reaksi Nasdem bisa berbeda bila nominal uang yang diamankan oleh KPK berkisar angka Rp 1 miliar hingga Rp 3 miliar.