Kamis 11 Jul 2019 22:07 WIB

KPK Sesalkan Perizinan Menjadi Ajang Korupsi

Seharusnya, pembenahan perizinan bisa memberi kesempatan pengembangan investasi.

Rep: Dian Fath Risalah/ Red: Andi Nur Aminah
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Basaria Panjaitan menyampaikan keterangan pers di gedung KPK, Jakarta, Selasa (7/5/2019).
Foto: Antara/Dhemas Reviyanto
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Basaria Panjaitan menyampaikan keterangan pers di gedung KPK, Jakarta, Selasa (7/5/2019).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Basaria Panjaitan menyesalkan di saat perizinan menjadi salah satu fokus dalam Strategi Nasional Pencegahan Korupsi yang dicanangkan oleh Presiden Joko Widodo justru menjadi ajang para Kepala Daerah untuk meraup keuntungan. Seperti diketahui Stranas Pencegahan Korupsi memiliki tiga fokus: sektor perizinan dan tata niaga, keuangan negara, serta penegakan hukum dan reformasi birokrasi.

"Seharusnya, pembenahan perizinan ini diharapkan bisa memberikan kesempatan pengembangan investasi di daerah dan bukan menjadi ajang mengeruk keuntungan untuk kepentingan tertentu," tegas Basaria di Gedung KPK Jakarta, Kamis (11/7).

Baca Juga

KPK, lanjut Basaria, juga menyesalkan ketidakpedulian terhadap pengelolaan sumber daya alam yang bisa menimbulkan kerusakan lingkungan. Kerusakan ini dengan nilai kerugian yang tidak sebanding dengan investasi yang diterima. "KPK mencermati kasus ini karena salah satu sektor yang menjadi fokus adalah korupsi di sektor sumber daya alam," kata Basaria.

Basaria menambahkan, dalam proses pemeriksaan yang berjalan, disampaikan juga adanya alasan investasi. Menurut Basaria, alasan investasi tersebut menjadi lebih buruk lantaran digunakan sebagai pembenar dalam melakukan korupsi.