Jumat 12 Jul 2019 00:04 WIB

Basaria Optimistis Jalani Tes Lanjutan Seleksi Capim KPK

Basaria menjadi bagian dari 192 pendaftar capim KPK yang lulus seleksi adminstrasi.

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Basaria Panjaitan (tengah) berjabat tangan dengan wartawan saat halalbihalal di halaman Gedung KPK, Jakarta, Senin (10/6/2019).
Foto: Antara/Reno Esnir
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Basaria Panjaitan (tengah) berjabat tangan dengan wartawan saat halalbihalal di halaman Gedung KPK, Jakarta, Senin (10/6/2019).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA --  Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Basaria Panjaitan optimistis mengikuti tahapan selanjutnya setelah lulus tahap seleksi administrasi calon pimpinan KPK periode 2019-2023. Basaria menjadi bagian dari 192 pendaftar yang lulus seleksi adminstrasi.

"Kalau sudah melangkah harus optimistis. Masalah hasilnya kita lihat saja," kata Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan di gedung KPK, Jakarta, Kamis (11/7).

Selanjutnya, Basaria juga mengharapkan agar nantinya KPK mempunyai koordinator wilayah (korwil) di 34 provinsi di Indonesia untuk pencegahan korupsi. "Seperti yang kami katakan, kami sudah bentuk sembilan korwil. Harapan kami nanti itu bisa di 34 provinsi dan nanti punya cabang di kabupaten sehingga korsup (koordinasi dan supervisi) ini bisa memantau semua kegiatan yang dilakukan oleh kepala daerah di tingkat provinsi," ucap Basaria.

Selain itu, ia juga berbicara soal target kasus yang mesti dituntaskan pada sisa masa pimpinan KPK jilid IV yang akan berakhir pada Desember 2019. Ia menyinggung soal kasus suap terkait pengadaan pesawat dan mesin pesawat dari Airbus S.A.S dan Rolls-Royce P.L.C pada PT Garuda Indonesia yang akan diselesaikan.

"Target kami sudah selesai, termasuk (kasus suap) Garuda sekarang sedang diproses. Semuanya target kami selesaikan," tuturnya.

Selain Basaria, terdapat dua komisioner KPK lainnya yang lulus tahap seleksi administrasi calon pimpinan KPK, yaitu Laode M Syarif dan Alexander Marwata. Selain ketiganya ada sejumlah pejabat struktural mau pun pegawai KPK yang lulus seleksi antara lain Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan, Direktur Jaringan dan Kerja Sama Antar-Komisi dan Instansi (PJKAKI) Sujanarko, Direktur Pendidikan dan Pelayanan Masyarakat (Dikyanmas) KPK Giri Suprapdiono, Kepala Biro Sumber Daya Manusia (SDM) Chandra Sulistio Reksoprodjo dan fungsional direktorat PJKAKI Adhi Setyo Tamtomo.

Adapun tahap berikutnya setelah seleksi administrasi, yaitu uji kompentesi yang meliputi objective test dan penulisan makalah yang akan diselenggarakan pada 18 Juli 2019 pukul 08.00-13.00 WIB. Tes akan dilaksanakan di Pusdiklat Kementeran Sekretariat Negara, Jalan Gaharu I Nomor 1 Cilandak, Jakarta Selatan.

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement