Sabtu 13 Jul 2019 13:47 WIB

Pembelian Kembali Senjata Warga di Selandia Baru Sukses

Warga Selandia Baru antusias menyerahkan senjata api mereka.

Rep: Idealisa Masyrafina/ Fergi Negira B / Red: Nashih Nashrullah
Ilustrasi berbagai jenis senjata api
Foto: X80001/HANDOUT
Ilustrasi berbagai jenis senjata api

REPUBLIKA.CO.ID, CHRISTCHURCH -- Kepolisian Selandia Baru pada Sabtu (13/7) menyebut program pembelian kembali senjata api pertama di Selandia Baru berhasil, setelah 169 orang menyerahkan 224 senjata api terlarang di kota Christchurch.

Itu terjadi empat bulan setelah penembakan massal dan pemecah masa damai terburuk di negara itu, yang menewaskan 51 orang dan melukai puluhan lainnya dalam serangan terhadap dua masjid di kota itu.

Baca Juga

Puluhan pemilik telah datang melalui showroom Riccarton Racecourse Christchurch sejak pembelian kembali dimulai pukul 10 pagi. 

Polisi mengatakan sejauh ini 97 senjata api telah diserahkan, serta 94 bagian dan aksesori. "Jumlah yang dikompensasi kepada pemilik senjata api hari ini adalah 204.721 dolar Selandia Baru (Rp 1,9 miliar) pada sekitar jam 12.30 siang," kata pejabat komandan distrik Canterbury, Mike Johnson, dilansir di NZ Herald.

Peristiwa itu adalah yang pertama dari 258 yang direncanakan sampai akhir tahun, untuk mengganti rugi pemilik senjata semi-otomatis yang kuat, tetapi baru saja dilarang setelah serangan itu.

"Sikap pemilik senjata api yang berpartisipasi adalah luar biasa. Mereka benar-benar terlibat dalam proses di sini hari ini dan kami telah mendapat umpan balik positif," kata Johnson.

Seorang pemilik senjata, yang tidak mau disebutkan namanya, mengatakan bahwa dia senang dengan uang senilai 13 ribu dolar NZ (Rp 121,7 juta) yang dia terima untuk senjata api berburu semi-otomatisnya, meskipun ada keraguan awal.

"Saya sama sekali tidak berpikir ini akan menjadi proses yang adil, saya tidak terlalu senang tentang hal itu. Tetapi hasilnya baik dan mereka menanganinya dengan baik," kata pemilik senjata tersebut.

Polisi mengatakan pemilik senjata dikompensasi dengan total 433.682 dolar NZ (Rp 4 miliar) pada Sabtu. Pemerintah telah menyisihkan 208 juta dolar NZ (Rp 1,95 triliun) untuk skema tersebut.

Parlemen mengesahkan undang-undang reformasi senjata yang merupakan perubahan besar pertama dalam hukum senjata Selandia Baru dalam beberapa dekade, dengan suara 119 banding 1 pada bulan April.

Undang-undang baru melarang sirkulasi dan penggunaan sebagian besar senjata api semi-otomatis, bagian yang mengubah senjata api menjadi semi-otomatis, tempat peluru dengan kapasitas tertentu dan beberapa senapan. 

Dengan populasi hanya di bawah 5 juta dan diperkirakan total 1,5 juta senjata api, Selandia Baru berada di peringkat ke-17 di dunia dalam hal kepemilikan senjata api sipil, menurut Small Arms Survey.

sumber : Reuters
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement