REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - - Dari total 94 kapal pelayaran rakyat (pelra) yang dibangun Kementerian Perhubungan Tahun Anggaran 2018, sebanyak 44 kapal pelra resmi dihibahkan kepada 44 Pemerintah Daerah (Pemda) di Kantor Kementerian Perhubungan, Kamis (18/7).
Direktur Jenderal Perhubungan Laut R. Agus H. Purnomo berharap, kapal-kapal pelra yang dibangun dengan anggaran APBN ini dapat dirawat dan dimanfaatkan secara optimal oleh Pemda penerima hibah.
Penandatanganan serah terima kapal Pelra. (Foto : Humas Ditjen Hubla)
“Saya minta agar kapal pelra ini dapat dirawat dan dikelola oleh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) atau Dinas Perhubungan dan setiap tahunnya ada anggaran untuk perawatan. Jadi saat dilakukan monitoring, kapal dalam kondisi baik, terawat dan dimanfaatkan sebaik-baiknya,” ujar Dirjen Agus usai menandatangani perjanjian hibah kapal pelra dengan Pemda, dalam keterangan persnya yang diterima Republika.co.id.
Pihaknya bersyukur karena pemerintah melalui Kementerian Perhubungan bisa membangun kapal pelra dengan kualitas bagus yang dibangun oleh galangan kapal nasional terbaik.
“Kapal pelra seperti ini sangat dibutuhkan daerah karena kapasitasnya tidak besar dan bisa untuk di daerah yang alurnya dangkal sehingga mampu mendukung kelancaran arus penumpang, barang, maupun wisata,” kata Agus.
Menurutnya, program-program pemerintah yang dijalankan harus tepat sasaran, tepat guna dan mampu memberi manfaat kepada masyarakat.
“Semoga keberadaan kapal pelra ini dapat meningkatkan konektivitas dan pertumbuhan ekonomi masyarakat daerah menjadi lebih baik,” imbuhnya.
Atas pelaksanaan hibah ini, Pemerintah Daerah yang diwakili Bupati Barru, Suardi Saleh menyampaikan terima kasih kepada pemerintah dalam hal ini Ditjen Perhubungan Laut Kemenhub atas perhatian dan bantuannya. Karena selama ini, kata dia, yang menjadi kendala bagi Pemda adalah pelayanan untuk masyarakat di kepulauan karena keterbatasan akses.
“Kami yakin setiap Pemda memiliki impian untuk mendapatkan kapal yang lebih representatif untuk menjadi moda transportasi masyarakat kepulauan yang selama ini belum bisa terpenuhi dengan baik. Selanjutnya, komitmen Pemda ialah bagaimana bantuan ini bisa betul-betul dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk melayani masyarakat di kepulauan,” kata Bupati Barru.
Sementara itu, Direktur Lalu Lintas dan Angkutan Laut Capt. Wisnu Handoko mengatakan, kapal perla merupakan salah satu moda pada rangkaian konektivitas yang paling kecil dan paling dibutuhkan oleh masyarakat karena dapat menjangkau daerah-daerah yang tidak bisa disandari atau dilalui kapal perintis.
“Hari ini Kemenhub menyerahkan 44 kapal kepada Pemda dari total 94 kapal yang dibangun Tahun Anggaran 2018. Adapun 94 kapal tersebut dibangun di 16 galangan nasional di Jawa Timur, Jawa Tengah, Lombok, dan Sulawesi Selatan,” ujar Wisnu.
Dia berharap, hibah kapal pelra ini dapat dimanfaatkan untuk kepentingan Pemda, bisa untuk pengangkutan barang, penumpang maupun kebutuhan Pemda yang lain sehingga kita bisa membangun konektivitas lebih dalam lagi.
Pihaknya juga menyampaikan apresiasi khususnya bagi galangan kapal yang telah menyelesaikan pembangunan kapal ini dengan baik dan tepat waktu.
“Kami akan terus pantau pengoperasian kapal-kapal ini sehingga bisa maksimal dan sekiranya Pemda mengalami kesulitan, Ditjen Hubla siap memfasilitasi dan melakukan pembinaan. Yang penting jangan sampai kapal ini mangkrak atau tidak digunakan,” ujar Wisnu.
Sebagai informasi, kapal pelra yang dihibahkan berukuran GT 35 dengan kapasitas angkut 24 penumpang, 10 Ton barang, 5 orang awak kapal, dan kecepatan kapal 9 Knot. Selanjutnya 44 unit kapal pelra ini akan segera dimobilisasi dalam waktu dekat ke daerah masing-masing dengan anggaran APBN yang telah disiapkan. Sedangkan untuk 50 unit kapal pelra akan segera menyusul untuk dihibahkan setelah persyaratan administratif terpenuhi.
Berikut ini adalah 44 Pemda penerima hibah kapal pelra, yaitu Provinsi Kalimantan Utara, Provinsi Lampung, Provinsi Sulawesi Barat, Kota Bima, Kota Sabang, Kabupaten Barru, Kabupaten Buton Selatan, Kabupaten Buton Tengah, Kabupaten Lampung Selatan, Kabupaten Lampung Tengah, Kabupaten Mamuju, Kabupaten Mesuji, Kabupaten Natuna, Kabupaten Nunukan, Kabupaten Pinrang, Kabupaten Situbondo, Kabupaten Takalar, Kabupaten Tana Tidung, Kabupaten Tanggamus, Kota Denpasar, Kabupaten Bantaeng, Provinsi Nusa Tenggara Timur, Provinsi Bengkulu, Provinsi DKI Jakarta, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Provinsi Riau, Provinsi Sulawesi Selatan, Kota Bengkulu, Kota Dumai, Kota Makassar, Kota Pariaman, Kota Tanjung Pinang, Kabupaten Bangka Selatan, Kabupaten Belitung, Kabupaten Bintan, Kabupaten Cilacap, Kabupaten Jepara, Kabupaten Kampar, Kabupaten Kayong Utara, Kabupaten Nias Selatan, Kabupaten Pesawaran, Kabupaten Pesisir Barat, Kabupaten Rokan Hili dan Kabupaten Siak.