REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Seorang perempuan berinisial YE (35) nekad membawa narkoba jenis sabu ke dalam Lapas Narkotika kelas II Bandung, Jelekong, Baleendah, Kabupaten Bandung. Ia membawa sabu saat hendak bertemu salah seorang warga binaan pada Kamis (18/7) pukul 14.30 WIB.
Pelaku membungkus sabu menggunakan kondom dan menyembunyikannya di alat kelamin. Aksi nekad perempuan tersebut berhasil digagalkan oleh petugas Lapas Narkotika Jelekong, Kabupaten Bandung.
Petugas mengamankan sekitar dua gram sabu-sabu dan tiga linting tembakau gorila. Sedangkan di dalam tas yang dibawa YE terdapat obat-obatan terlarang lainnya. Penangkapan itu dilakukan berdasarkan informasi temuan adanya narkoba jenis sabu dan tembakau gorila yang dimiliki oleh salah satu warga binaan berinisial DS.
"Saat di toilet, pelaku mengeluarkan narkotika dan diambil oleh warga binaan berinisial SP," ujar Kepala Lapas Jelekong, Gun Gun Gunawan, Jumat (19/7). Menurutnya, SP kemudian memberikan barang tersebut kepada DS.
Sejak awal, petugas mencurigai YE yang datang ke Lapas. Sebab, saat keluar dari toilet yang bersangkutan memberikan sesuatu kepada warga binaan. "Kami cek di toilet ada kondom, dicurigai dibawa oleh pengunjung (YE)," kata Gun Gun.
Pihak lapas bersama Satres Narkoba Polres Bandung akhirnya memeriksa YE. Ketika pertama kali diperiksa, pelaku membantah tuduhan yang dialamatkan kepadanya. Namun saat diberikan bukti percakapan pelaku dengan warga binaan, YE tidak bisa berkilah.
Gun Gun mengatakan tiga orang warga binaan diduga terlibat yaitu warga binaan yang dikunjungi dan dua orang yang mengambil paket di toilet. Kasus tersebut saat ini sudah diserahkan kepada Polres Bandung.