REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Luas hutan di DI Yogyakarta memang tidak terlalu besar. Namun, DIY menjadi referensi Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan dalam pengelolaan kawasan hutan.
Pengelolaan hutan DIY dinilai mampu menjadi inspirasi daerah lain meningkatkan potensi hutan. Karenanya, Rakornas Kesatuan Pengelola Hutan Indonesia pada 24 Juli 2019 mendatang akan digelar di DIY
Menanggapi rencana itu, Wakil Gubernur DIY, KGPAA Paku Alam X, mengaku mendukung penuh rencana tersebut. Ia menilai, pengelolaan hutan DIY banyak dipuji karena tidak meninggalkan kearifan lokal.
Selain itu, DIY banyak memperhatikan apa yang benar-benar menjadi kebutuhan dari masyarakat disekitar hutan. Sehingga, pendekatannya berbeda dan banyak berdiskusi dengan masyarakat sekitar.
"Kita berdialog mengenai kearifan lokal, kita berdialog mengenai apa yang mereka butuhkan karena memang semua harus sesuai dengan kebutuhan," kata Paku Alam, di Kepatihan, Jumat (19/7).
Namun, ia mengingatkan, pengelolaan hutan DIY memang tidak bisa dibandingkan dengan daerah-daerah lain. Terlebih, daerah-daerah yang memiliki luas hutan jauh lebih besar.
Selain itu, Paku Alam merasa, pasti ada perbedaan dalam menangani permasalahan-permasalahan dalam mengelola hutan. Tapi, ada satu faktor kunci pengelolaan hutan di DIY yang bisa diterapkan.
Hal itu tidak lain regulasi yang berkesinambungan. Harus ada kebijakan-kebijakan berkelanjutan terkait pengelolaan hutan, sekaligus bisa mengikat siapapun.
"Di DIY peraturan dan kebijakan terus berkesinambungan, ada tata nilai yang harus diterapkan, benang merah melaksanakan peraturan dan kebijakan yang nantinya harus dievaluasi," ujar Paku Alam.
Ditemui usai temui Paku Alam, Sekjen KLHK, Bambang Hendroyono menuturkan, pengelolaan hutan memang harus diawali komitmen. Ia merasa, komitmen itu penting bagi penerapan kebijakan yang ada.
Tujuannya, tidak lain agar ada kepatuhan mulai dari atas sampai masyarakat bawah. Karenanya, ia melihat, walau luas hutan DIY kecil tapi komunikasinya baik dan komitmennya jelas.
"DIY sangat pesat kemajuannya dalam pengelolaan hutan, ini yang akan menjadi salah satu bahan kami untuk rapat koordinasi nasional nanti," kata Bambang.
Ia menambahkan, pada Rakornas Kesatuan Pengelola Hutan Indonesia pada 24 Juli 2019 mendatang akan diikuti sekitar 400 orang. Mereka terdiri dari kepala daerah, OPD sampai pegiat lingkungan.
Mereka akan merumuskan konsep menajamkan pembangunan dan pemanfaatan potensi kehutanan di Indonesia. Nantinya, dalam Rakornas akan dibedah potensi hutan masing-masing daerah.
Sekaligus, membedah masalah-masalah yang ada dan mencari solusi-solusi yang bisa diterapkan. Sehingga, bisa menjadi kekayaan pengetahuan untuk daerah-daerah lain.
"Ke depan, kita ingin nantinya KPH menjadi perhatian utama di tingkat provinsi dan kabupaten agar hutan di Indonesia bisa lebih meningkat produktivitasnya," ujar Bambang.