REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polri akan segera mengumumkan anggota yang akan bergabung dalam tim teknis lapangan kasus Novel Baswedan. Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Mabes Polri Brigjen Dedi Prasetyo mengatakan, pengumuman itu akan disampaikan langsung pada pekan depan.
"Awal Agustus tim teknis yang dipimpin Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komisaris Jenderal Idham Azis akan disampaikan ke media," ujar Dedi saat dikonfirmasi, Ahad (21/7).
Polri optimistis bisa menemukan pelaku penyiraman air keras kepada Novel Baswedan dalam waktu tiga bulan seperti perintah Presiden Joko Widodo atau Jokowi. Polisi mengklaim pihaknya bersungguh sungguh mengusut kasus ini sejak awal kejadian. Dedi pun mengklaim tim teknis lapangan kasus Novel Baswedan akan diisi oleh anggota kepolisian yang memiliki kemampuan terbaik.
"Personel yang punya kompetensi teknis terbaik akan ditunjuk," ujar jenderal bintang satu itu.
Jokowi sebelumnya memberikan tenggat waktu tiga bulan ke depan bagi tim teknis Polri untuk mengungkap kasus ini. Tenggat waktu itu lebih pendek dari yang diminta Polri, yakni enam bulan dan punya kemungkinan untuk diperpanjang.
Menurut Jokowi, kinerja tim teknis selama tiga bulan akan dijadikan bahan evaluasi bagi dirinya dalam memutuskan membentuk tim gabungan pencari fakta independen atau tidak. Jokowi memberi waktu tiga bulan untuk melihat bagaimana perkembangan tim itu bekerja.
Pembentukan tim teknis Polri merupakan salah satu rekomendasi tim pencari fakta bentukan Kapolri dalam menyelidiki kasus teror kepada Novel. Selain itu, TPF juga merekomendasikan agar kepolisian mendalami motif penyerangan yang diduga berkaitan dengan 6 kasus korupsi kakap yang diduga tengah ditangani KPK saat penyerangan terjadi.