REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dinas Ketahanan Pangan Kelautan dan Pertanian (KPKP) Provinsi DKI Jakarta menemukan satu sampel produk ikan berformalin di Pasar Bendungan Hilir (Benhil), Jakarta, Rabu (24/7). Temuan itu diperoleh dari pemeriksaan 90 sampel produk ikan yang dijual di Pasar Benhil, kata Pengawas Mutu Hasil Pertanian Dinas KPKP DKI Jakarta, Sulbiantoro saat ditemui di lokasi.
"Setelah hasil lab ke luar dan ditemukan ada ikan yang mengandung formalin, kami langsung mendatangi los ikan. Tetapi penjualnya sudah terlanjur pulang," kata Sulbiantoro.
Ia menjelaskan pihaknya seharusnya melakukan penindakan terhadap temuan formalin pada produk tersebut. Penindakan yang ia maksud bukan pelaporan secara hukum, melainkan lebih ke penarikan keseluruhan ikan yang diambil sampelnya, dan pemeriksaan terhadap penjual.
"Biasanya jika ada temuan, kami tarik sampelnya, periksa orangnya untuk berita acara pemeriksaan," terang Sulbiantoro.
Ia menjelaskan setelah itu pihaknya akan melakukan pembinaan. Khususnya terkait pengetahuan produk pangan yang aman.
Dalam pemeriksaan pangan di Pasar Benhil, Rabu, 70 personel dan tiga mobil laboratorium keliling dikerahkan untuk menguji langsung ratusan sampel produk pertanian, perikanan, dan peternakan.
Pemeriksaan dilakukan mulai pukul 08.00 WIB dan berakhir sekitar pukul 14.00 WIB. Inspeksi itu merupakan program rutin yang digelar Dinas KPKP DKI Jakarta bersama Suku Dinas KPKP di tingkat kota guna memastikan produk pangan yang dijual di Jakarta bebas dari formalin dan zat berbahaya lainnya.