Rabu 24 Jul 2019 16:09 WIB

Soal Plastik, Warga: Jangan Terapkan Larangan di Pasar

Warga dan pedagang meminta larangan plastik sekali pakai tak diterapkan di pasar

Rep: Umi Soliha/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Pembeli memasukan barang belanjaan ke dalam kantong plastik di Pasar Senen, Jakarta, Rabu (3/7). Menteri Keuangan Sri Mulyani mengusulkan pemungutan cukai terhadap kantong plastik sebesar Rp 200 per lembar atau Rp 30.000 per kilogram mulai tahun ini.
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Pembeli memasukan barang belanjaan ke dalam kantong plastik di Pasar Senen, Jakarta, Rabu (3/7). Menteri Keuangan Sri Mulyani mengusulkan pemungutan cukai terhadap kantong plastik sebesar Rp 200 per lembar atau Rp 30.000 per kilogram mulai tahun ini.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Gubernur DKI Anies Baswedan tengah menyusun Peraturan Gubernur (Pergub) terkait pelarangan penggunaan plastik sekali pakai. Terdapat pro dan kontra yang mewarnai proses penyusunan pergub tersebut. Salah satu yang santer terdengar adalah desakan warga agar pergub tersebut segera diterbitkan.  

Salah warga yang tengah berbelanja di Pasar Minggu Ida (35 tahun) mengaku,  kurang setuju jika Perda pelarangan penggunaan kantong plastik sekali pakai diterbitkan. Sebab, menurutnya pelarangan tersebut akan menyulitkan para konsumen yang terbiasa berbelanja di pasar tradisional seperti dirinya.

Baca Juga

“Kalau pakai kantong plastik kan mudah langsung dikasih dari penjualnya nggak perlu bawa – bawa dari  rumah. Apalagi kalau belanjaanya berair kalau nggak pakai pakai plastik kan sulit,”ujarnya di Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Rabu (24/7).

Ia juga menolak jika para pedagang dipaksa menerapkan Kantong Plastik Tidak Gratis (KPTG). Menurutnya kondisi di pasar tradisional berbeda dengan pasar ritel atau pasar modern yang barang –barangnya bisa dibeli pada satu tempat. Sedangkan di pasar tradisional tidak semua barang yang diperlukan bisa dibeli di satu tempat jadi akan membutuhkan kantong plastik yang lebih banyak dari pada beli di ritel.

“Susah juga kalau pembeli harus beli kantong plastik. Kalau di pasar kantong plastiknya butuh banyak karena kita belinya kan nggak satu toko,”ujarnya.

Salah satu penjual buah - buahan Darni (50) mengatakan juga akan sulit menerapkan KPTG di pasar karena pembeli biasanya akan marah kalau tidak dikasih kantong plastik. Ia khawatir penerapan KPTG justru membuat pembelinya berkurang. Sehingga ia berharap rencangan pembatasan plastik tak diterapkan di pasar tradisional

Namun ia juga tidak menentang mutlak jika kedepan akan ada Pergub terkait pelarangan penggunaan plastik sekali pakai. Asalkan, kata dia, gubernur DKI Jakarta mencarikan alternaif pengganti kantong plastik sekali pakai dan tentunya tidak merugikan para pedagang di Pasar Tradisional.

“Saya setuju kalau tidak merugikan para pedagang di pasar tradisional dan harus dicarikan juga pengganti kantong plastik,” kata dia. 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement