REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polisi menangkap aktor Jefri Nichol terkait penyalahgunaan narkotika jenis ganja, Senin (22/7) malam. Polisi menyebut, ganja itu diberikan oleh seseorang berinisial T.
"Berdasarkan hasil pemeriksaan terakhir, yang bersangkutan dikasih dari T," lata Kapolres Metro Jakarta Selatan di Mapolres Jakarta Selatan, Rabu (24/7).
Indra mengungkapkan, saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan dan pencarian terhadap T untuk mencari tahu apa peran dari T. "Sedang kita kembangkan, apakah dia (T) membeli atau sebagai apa perannya," ungkap Indra.
Indra juga menambahkan, aktor berusia 20 tahun itu menggunakan ganja untuk meningkatkan daya tahan tubuhnya. Berdasarkan hasil pemeriksaan, Jefri mengaku baru menggunakan ganja sepekan terakhir.
Kendati demikian, pihak polisi juga masih terus melakukan pendalaman terkait berapa lama Jefri mengonsumsi narkoba. "JN awalnya mungkin ajakan (pengaruh lingkungan) memcoba-coba lalu mungkin untuk daya tahan lebih kuat," ujarnya.
Jefri Nichol ditangkap atas penyalahgunaan narkotika jenis ganja. Saat menggeledah kediamannya di Kemang, Jakarta Selatan, polisi menemukan barang bukti ganja seberat 6,01 gram di kulkasnya.
Polisi juga telah melakukan tes urine terhadap Jefri. Hasilnya, ia terbukti menggunakan narkoba.