REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG--Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah tahun ini kembali menggelontorkan beasiswa hingga Rp 10 miliar bagi siswa miskin. Beasiswa ini disiapkan bagi 10 ribu siswa miskin.
Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo mengatakan, beasiswa tersebut memang telah disiapkan agar tidak ada anak putus sekolah di Jawa Tengah, karena alasan ketidakmampuan secara ekonomi.
“Sekarang sudah disiapkan beasiswa oleh Pemprov Jawa Tengah, jadi silahkan yang memang benar- benar miskin, segera mendaftar untuk melanjutkan sekolah,” katanya, di Semarang, Kamis (25/7).
Perihal beasiswa ini juga diamini oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jawa Tengah, Jumeri. Ia mengungkapkan, 10.000 beasiswa tersebut disiapkan untuk siswa SMA, SMK dan SLB baik negeri maupun swasta.
“Beasiswa tersebut disiapkan bagi siswa dari keluarga miskin dengan alokasi masing- masing 4.000 siswa SMA, 5.000 siswa SMK serta untuk 1.000 siswa SLB,” ujar Jumeri terpisah.
Ia menambahkan, berdasarkan anggaran yang dialokasikan, nantinya tia anak yang berasal dari keluarga miskin akan mendapatkan beasiswa Rp 1 juta per tahun.
Beasiswa tersebut bersumber dari Bantuan Siswa Miskin (BSM) Pemprov Jawa Tengah. Selain BSM juga berasal dari beberapa program bantuan lain, seperti Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) untuk sekolah negeri dan Bantuan Operasional Sekolah Daerah (Bosda) untuk sekolah swasta.
Selain beasiswa ini, masih jelas Jumeri, ada pula program beasiswa dari Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Provinsi Jawa Tengah yang jumlahnya justru lebih besar dari BSM. “Yakni mencapai Rp 2,4 juta per anak per tahun,” ucap dia.
Melalui sejumlah beasiswa yang disediakan tersebut, kata Jumeri, nanti tidak ada alasan lagi orang tua di Jawa Tengah ini untuk tidak menyekolahkan anaknya karena ketidakmampuan biaya, baik untuk di sekolah negeri maupun swasta.
Ia juga menjelaskan, untuk bisa mendapatkan beasiswa dari sektor BSM, Bosda, BOP dan UPZ, syaratnya adalah siswa tersebut benar- benar miskin dan tidak menerima bantuan lain termasuk Kartu Indonesia Pintar (KIP) atau Program Keluarga Harapan (PKH).
Untuk pengajuannya, siswa diminta melapor kepada sekolah dan setelah melakukan verifikasi pihak sekolah yang akan mendaftarkannya ke Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jawa Tengah.
Untuk itu, ia juga berpesan agar pihak sekolah juga jeli dan teliti dalam melakukan verifikasi, agar beasiswa tersebut benar-benar tepat sasaran dan bisa dimanfaatkan oleh siswa yang benar-benar membutuhkan.