REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Berdasarkan informasi dari Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG), telah terjadi erupsi Gunung Tangkuban Parahu (Jawa Barat) pada 26 Juli 2019 pukul 15:48 WIB dengan tinggi kolom abu teramati ±200 m di atas puncak. Saat ini, Gunung Tangkuban Parahu berada pada status level I (Normal).
"Dengan rekomendasi masyarakat di sekitar Gunung Tangkuban Parahu, pengunjung, wisatawan, pendaki tidak diperbolehkan turun mendekati dasar Kawah Ratu dan Kawah Upas," ujar Kepala Bagian Manajemen Krisis Kepariwisataan, Herry Rachmat Widjaja, dalam keterangan tertulisnya, Jumat (26/7)
Menurut Herry, saat ini daerah wisata telah ditutup dan wisatawan telah dievakuasi. Tim PVMBG terus mengevaluasi status gunung dan melalukan pemantauan lebih lanjut. Selanjutnya, Kementerian Pariwisata mengimbau wisatawan untuk mengikuti instruksi pemerintah dan memperbarui informasi dari media resmi pemerintah, seperti akun Twitter @Kemenpar_RI, @BNPB_Indonesia, dan @vulkanologi_mbg.
Sebelumnya, Kepala Pusat Data Informasi dan Humas Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Agus Wibowo, menyampaikan dari hasil pantauan Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG).
"Dari Pos Pengamatan Gunungapi Tangkuban Parahu, kolom abu terlihat berwarna kelabu dengan intensitas tebal condong ke arah timur laut dan selatan. Erupsi ini terekam di seismogram dengan amplitudo maksimum 38 mm dan durasi ± lima menit 30 detik," ujar Agus Wibowo.