REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih memeriksa secara intensif Bupati Kudus Muhammad Tamzil bersama delapan orang lainnya pascaoperasi tangkap tangan (OTT) di Kudus, Jawa Tengah, Jumat (26/7). Saat ini, Tamzil masih diperiksa di Mapolda Jawa Tengah.
"Dari sembilan orang itu, dua di antaranya termasuk kepala daerah itu, kami bawa ke Polda Jawa Tengah dan tujuh lainnya kami lakukan pemeriksaan di Polres Kudus. Jadi, proses pemeriksaan secara intensif sedang dilakukan hari ini. Rencana akan dibawa ke kantor KPK di Jakarta besok pagi," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di gedung KPK, Jakarta, Jumat.
Diketahui, KPK telah menangkap Bupati Kudus Muhammad Tamzil bersama delapan orang lainnya dalam kegiatan tangkap tangan tersebut terdiri dari unsur staf, ajudan bupati serta calon kepala dinas setempat. "Tetapi apakah akan dibawa sembilan orang atau sebagian di antaranya itu tergantung hasil klarifikasi dan pemeriksaan awal yang dilakukan malam ini," ucap Febri.
Dalam OTT tersebut, KPK turut mengamankan sekitar Rp 200 juta dalam pecahan Rp 100 ribu dan Rp 50 ribu. KPK menduga ada transaksi terkait dengan pengisian jabatan di Pemkab Kudus tersebut.