REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Kementerian Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Kemenko Polhukam) berharap kenaikan indeks demokrasi Indonesia yang dipaparkan Badan Pusat Statistik (BPS) pada Senin (29/7) bisa terjaga. Deputi Bidang Koordinasi Politik Dalam Negeri, Mayjen TNI Wawan Kustiawan mengatakan, ke depan bangsa ini harus menunjukkan demokrasi yang bermartabat, berkeadilan berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 yang dapat menerapkan nilai-nilai dan prinsip demokrasi.
Nilai-niali itu adalah adanya pemilu yang jujur dan adil, kesamaan di depan hukum, kehormatan terhadap hukum dan HAM, peradilan yang independen, kebebasan berkumpul dan berpendapat. Untuk menuju kondisi tersebut, kata dia, tentu dibutuhkan proses yang panjang dengan didukung oleh semua aspek yang menyangkut kesiapan struktur, substansi dan kultur demokrasi yang matang dan berkualitas.
Wawan mengatakan, indeks demokrasi Indonesia ini sebagai acuan untuk kebijakan di daerah dalam melakukan konsolidasi politik dan demokrasi di Indonesia. Selain itu, bisa juga sebagai bahan untuk menyelesaikan kasus-kasus riil politik di daerah. Contohnya demo anarkis, perbaikan pelayanan demorkasi, peningkatan kualitas DPT, peningkatan kualitas peradilan dan sebagainya.
Setelah ini, Kemenko Polhukam akan bekerja kembali bersama dengan BPS, Bappenas, Kemendagri untuk menghasilkan buku yang dibuat bersama tim ahli. "Awal september kita akan launching dan undang pemda sehingga diharapkan pemda dapat memanfaatkannya sebagai feed back dalam menyusun perencanaan pembangunan di bidang politik dan demokrasi sesuai kondisi wilayahnya masing-masing," ujar dia dalam keterangan resmi menanggapi rilis BPS, Senin (29/7).
Wawan menjelaskan, dengan buku tersebut, pemda-pemda bisa mendapat panduan dalam penyusunan Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Panjang Menengah Daerah, Rencana Kerja Pemerintah Daeran, dan sebagainya.
Kepala BPS Suhariyanto mengatakan, secara umum Indeks Demokrasi Indonesia (IDI) tahun 2018 mengalami peningkatan sebesar 72,39 dibanding IDI tahun 2017 yang sebesar 72,11. Kenaikam ini dipengaruhi karena adanya peningkatan pada aspek lembaga demokrasi, sehingga dengan angka ini tingkat demokrasi Indonesia tetap berada dalam kategori “sedang”.
Pada IDI tahun 2018, ada lima provinsi yang mendapatkan penilaian baik yaitu DKI Jakarta (85,08), Bali (82,37), Nusa Tenggara Timur (82,32), Kalimantan Utara (81,07), dan DI Yogyakarta (80,82). Sementara hanya Provinsi Papua Barat yang mendapat penilaian buruk yaitu 58,29.
IDI adalah indikator komposit yang menunjukkan tingkat perkembangan di Indonesia. Tingkat capaiannya diukur berdasarkan pelaksanaan dan perkembangan tigas aspek demokrasi yaitu Kebebasan Sipil, Hak-Hak Politik, dan Lembaga Demokrasi. Di samping level nasional. IDI juga dapat memberikan gambaran perkembangan demokrasi di provinsi-provinsi seluruh Indonesia.