REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menggandeng Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya meresmikan kantor pengacara negara di Mal Pelayanan Publik Siola, Surabaya, Selasa, (30/7). Kantor layanan publik yang diberi nama Teras Kejari Surabaya itu, terletak di lantai satu Gedung Mal Pelayanan Publik Siola.
Kepala Kejari Surabaya, Anton Delianto mengatakan, Teras Kejari Surabaya ini dibuka untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat dan pemerintah. Kemudahan yang dimaksudkan dalam mendapatkan informasi berbagai layanan terkait permasalahan hukum Perdata dan Tata Usaha Negara (PTUN).
“Disamping itu sebagai peningkatan penguatan kualitas pelayanan publik sebagai salah satu program dari Kejaksaan Negeri Surabaya menuju wilayah birokrasi bersih dan pelayanan,” kata Anton di sela acara peresmian.
Anton menjelaskan, ada beberapa fasilitas layanan yang tersedia di Teras Kejari Surabaya. Seperti pelayanan pengaduan masyarakat, pelayanan informasi publik, informasi tilang, pelayanan hukum masyarakat gratis, hingga terkait informasi barang bukti. Bahkan, ke depannya, tidak menutup kemungkinan juga tersedia berbagai layanan bantuan hukum lainnya.
“Untuk saat ini di sini melayani kantor pengacara negara, ke depannya nanti semuanya ada kecuali tilang. Karena tilang sudah ada di Kantor Kejari Surabaya,” ujar Anton.
Menurutnya, seringkali selama ini tugas dan pekerjaan dari Pemkot Surabaya yang begitu luas bersinggungan dengan permasalahan hukum perdata dan tata usaha negara. Maka dari itu, diharapkan ke depan dengan adanya Teras Kejari Surabaya semakin mempermudah Pemkot Surabaya dalam menjalankan tupoksinya.
“Di samping bidang pidana, kejaksaan juga punya kewenangan sebagai jaksa pengacara negara. Sehingga apabila ada permasalah hukum di bidang perdata dan tata usaha negara, dengan surat kuasa khusus kejaksaan bisa mewakili Pemkot Surabaya,” kata Anton.