Kamis 01 Aug 2019 17:49 WIB

KPK Ingatkan KONI Hilangkan Budaya Gratifikasi

KONI menggandeng KPK dalam upaya pencegahan korupsi.

Ketua Umum KONI Pusat Letjen TNI (Purn) Marciano Norman (tengah) membawa bendera KONI dalam Musyawarah Olahraga Nasional (Musornas) KONI XIII tahun 2019 di Jakarta, Selasa (2/7/2019).
Foto: Antara/Aprillio Akbar
Ketua Umum KONI Pusat Letjen TNI (Purn) Marciano Norman (tengah) membawa bendera KONI dalam Musyawarah Olahraga Nasional (Musornas) KONI XIII tahun 2019 di Jakarta, Selasa (2/7/2019).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang diwakili Deputi Pencegahan Pahala Nainggolan berbicara cukup tegas saat menjadi salah satu tamu undangan pada pengukuhan dan pelantikan pengurus Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Pusat periode 2019-2023 di Hotel Borobudur Jakarta, Rabu (31/7). Pahala mengingatkan bahwa KONI di bawah pimpinan Marciano Norman diharapkan menghilangkan budaya gratifikasi (suap) dalam melakukan kegiatan.

"Buat KPK salah satu unit yang belum berhubungan dengan intens (KONI), tapi sekarang kita akan ikut mendampingi baik KONI Pusat maupun KONI Daerah," kata Pahala.

Baca Juga

Menurut dia, KONI maupun pihaknya lain harus segera menghilangkan budaya suap dan gratifikasi. Apalagi yang berkaitan dengan dana hibah dan bantuan sosial. Untuk itu pihaknya meminta induk organisasi olahraga Indonesia itu lebih transparan.

"Kuncinya semuanya buat transparan. Anggaran juga harus terbuka. Jika mengajukan proposal nilainya jelas. Kegunaannya, laporannya juga jelas. Jika perlu proposal di publish sehingga masyarakat bisa memantau apakah program yang dijalankan benar," katanya menambahkan.

Dengan terjadinya kerja sama ini, Pahala berharap tidak ada lagi kasus olahraga yang masuk ke lembaga antirasuah itu. Tidak hanya kasus dana hibah yang melibatkan Sekjen KONI sebelumnya, EF Hamidy sebelumnya juga ada kasus olahraga seperti Hambalang.

"KPK siap memfasilitasi. Jika KONI Daerah kami juga akan membantu karena kami juga ada perwakilan di daerah. Harapan kami, tahun ini adalah yang terakhir kasus olahraga masuk KPK," katanya menegaskan.

KONI Pusat di bawah kepemimpinan Marciano Norman memang membuat gebrakan dengan menggandeng KPK demi berjalannya akuntabilitas keuangan di induk organisasi olahraga Indonesia. Tidak hanya itu, untuk kepengurusan juga melibatkan banyak pihak mulai mantan atlet, pengusahan hingga disabilitas. Disabilitas yang bergabung dikepengurusan adalah Panji Surya Sahetapy yang merupakan anak kandung dari artis Dewi Yull.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement