Senin 05 Aug 2019 06:10 WIB

Tarif Reduksi PT KAI

Tarif reduksi mulai diberlkukan untuk keberangkatan kereta mulai 1 September 2019

Rep: Republika/ Red: Andi Nur Aminah
Foto: Republika
Tarif reduksi PT KAI

REPUBLIKA.CO.ID, 

Tarif Reduksi PT KAI
 
Kepada siapa tarif reduksi diberlakukan?

- Lansia

- TNI

- Polri

- LVRI

- Wartawan

 
Kapan mulai berlaku?

Keberangkatan kereta mulai 1 September 2019

 
Bagaimana caranya?

- Calon penumpang melakukan registrasi

- Registrasi bisa dimulai 1 Agustus 2019

- Registrasi di Customer Service Stasiun atau loket stasun KA jarak jauh

 
Syarat registrasi:

- Calon penumpang harus membawa bukti identitas asli

- Bisa diwakilkan dengan membawa pas foto terbaru penumpang yang didaftarkan

- Registrasi paling lambat 3 jam sebelum berangkat

- Registrasi cukup sekali saja sampai masa reduksi berakhir, dan bisa diperpanjang kembali.

 
Syarat dan Daftar Penumpang Tarif Reduksi:
 
1. Penumpang Lanjut Usia

- Mendaftarkan Kartu Identitas

- Minimal 60 Tahun saat tanggal keberangkatan

- Besaran Reduksi 20 persen (semua kelas setiap hari).

 
2. Anggota LVRI:

- Mendaftarkan Kartu Angota LVRI

- Besaran Reduksi 30 persen semua kelas setiap hari (Jumat-Senin)

- Besaran Reduksi 50 persen semua kelas setiap hari (Selasa-Kamis)

 
3. Anggota TNI Aktif/Siswa Pendidikan TNI.

- Mendaftarkan Kartu Anggota TNI

- Mendaftarkan Kartu Tanda Siswa/ Surat Keterangan Siswa Pendidikan TNI

- Besaran reduksi 25 persen untuk eksekutif (setiap hari)

- Besaran reduksi 50 persen untuk bisnis dan ekonomi (setiap hari)

 
4. Anggota Polri Aktif/Siswa Pendidikan Polri.

- Mendaftarkan Kartu Anggota Polri

- Mendaftarkan Kartu Tanda Siswa/ Surat Keterangan Siswa Pendidikan Polri

- Besaran reduksi 25 persen untuk eksekutif (setiap hari)

- Besaran reduksi 50 persen untuk bisnis dan ekonomi (setiap hari)

 
5. Wartawan

- Mendaftarkan Surat Tugas Peliputan

- Besaran reduksi 20 persen untuk bisnis dan ekonomi (setiap hari)

 
Sumber: PT KAI

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement