Ahad 04 Aug 2019 17:12 WIB

Peserta Surabaya Marathon Meninggal, Ini Penjelasan Dokter

Dokter RSUD dr Soetomo sempat berupaya mengembalikan detak jantung peserta maraton.

Rep: Dadang Kurnia/ Red: Andri Saubani
Ilustrasi lari maraton.
Foto: ANTARA FOTO/Yusuf Nugroho
Ilustrasi lari maraton.

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Kepala Humas RSUD dr Soetomo Surabaya, dr. Pesta Parulian menyatakan, pihaknya tidak bisa memastikan apa penyebab utama dari kematian dua peserta Surabaya Marathon 2019. Menurutnya, untuk memastikan penyebab kematian keduanya harus dilakukan otopsi atau visum. Sementara keduanya, tidak memungkinkan dilakukan otopsi atau visum.

"Nah, dengan usia sedemikian dan berat badan sedemikian, dan tidak adanya tahapan-tahapan verifikasi seorang itu ikut di nomor mana, ini semakin membuat kita sulit menentukan kira-kira orang ini kenapa. Bisa saja stroke. Bisa saja memang ada penyakit jantung, bisa saja asma. Kita belum tahu," kata Pesta di Surabaya, Ahad (4/8).

Pesta menegaskan, kedua peserta Surabaya Marathon 2019 tersebut, saat tiba di RSUD dr. Soetomo Surabaya dalam keadaan meninggal. Pesta mengaku, pihaknya telah melakukan berbagai upaya untuk mencoba mengembalikan detak jantung keduanya. Namun, upaya yang dilakukan tidak berhasil.

"Datang ke rumah sakit sudah dalam kondisi meninggal dan itu pun kita masih melakukan upaya resusitasi. Namun, masing-masing kita melakukan  resutitasi sepanjang 30 menit dan gagal untuk mengembalikan detak jantungnya," ujar Pesta.

Pesta mengatakan, terkait kegiatan tersebut, panitia tidak pernah melakukan koordinasi secara resmi dengan RSUD dr. Soetomo. Panitia, kata dia, hanya minjam ambulans dan meminta disiapkan ambulans di acara tersebut. RSUD dr. Soetomo, lanjut Pesta, telah memenuhi permintaan tersebut. Tetapi, koordinasi sebagai tim antara panitia dan RSUD dr. Soetomo, tidak ada.

Pesta melanjutkan, Surabaya Marathon 2019 merupakan acara besar dengan beban fisik yang juga besar. Mestinya, kata dia, panitia penyelenggara membuat satu sistem tentang kelayakan peserta untuk ikut atau mungkin pembagian kategori. Artinya, menakar mana peserta yang layak masuk di di kategori 5 kilometer, dan kategori 10 kilometer.

"Iya, kalau kita lihat di peraturan yang disebar di media cyber kan ada peraturannya untuk wajib memeriksakan kesehatan. Tapi tidak diverifikasi apa memang kondisinya ini memungkan. Terus kita kan sudah punya sistem penanggulangan darurat terpadu. Tentunya ini dengan acara sebesar ini, seharusnya kita ini dilibatkanlah. Sehingga semuanya bisa terantisipasi," kata Pesta.

Dua peserta Surabaya Marathon 2019 meninggal dunia saat mengikuti event tahunan di Kota Pahlawan tersebut. Keduanya adalah HND (60) yang merupakan warga Kecamatan Blimbing, Kota Malang, dan OPS (55) yang merupakan warga Kelapa Gading, Jakarta. Keduanya merupakan peserta lari marathon pada kategori 10 kilometer.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement