Rabu 07 Aug 2019 10:15 WIB

Wali Kota Depok Ajak Masyarakat Bijak Gunakan Air Bersih

Idris juga mengajak masyarakat untuk beralih dari air tanah ke air PDAM.

Rep: Rusdy Nurdiansyah/ Red: Endro Yuwanto
Walikota Depok Mohammad Idris
Foto: Republika/Rusdy Nurdiansyah
Walikota Depok Mohammad Idris

REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- Wali Kota Depok Mohammad Idris mengajak masyarakat untuk bijak dalam menggunakan air bersih. Persoalan sanitasi terkait erat dengan kebutuhan air bersih sehingga bisa menjadi masalah serius jika tidak ditangani bersama.

"Untuk mengatasi masalah sanitasi butuh kesadaran bersama. Baik pelaku usaha maupun masyarakat. Kita harus bijak dalam penggunaan air," ujar Idris di Balai Kota Depok, Selasa (6/8).

Menurut Idris, saat ini untuk wilayah Jakarta telah mengalami penurunan permukaan bumi kurang lebih lima cm per tahun. Untuk mengantisipasi hal tersebut terjadi di Kota Depok, dia juga mengajak masyarakat untuk beralih dari air tanah ke air Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Asasta Depok.

"Setiap ruang di Kota Depok sudah ada aliran atau pipanisasi PDAM. Kami mengajak masyarakat yang masih menggunakan air tanah untuk beralih ke PDAM. Ini salah satu upaya mencegah terjadinya penurunan permukaan bumi di Depok," jelas Idris.

Idris mengungkapkan, Pemerintah Kota (Pemkot) Depok bersama PDAM Tirta Asasta juga telah melakukan berbagai upaya agar masyarakat bisa beralih. Untuk Pemkot Depok, rencananya akan menaikkan pajak air tanah delapan kali lipat. Kebijakan ini selain untuk menambah pendapatan asli daerah (PAD), juga untuk membuat pelaku usaha beralih ke PDAM.

"Kalau PDAM, kerap memberlakukan diskon bagi pengguna atau pemasangan baru. Mudah-mudahan bisa membuat pelaku usaha maupun masyarakat lebih bijak dalam penggunaan air bersih," harap Idris.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement