REPUBLIKA.CO.ID, KUNINGAN – Balai Taman Nasional Gunung Ciremai menutup kegiatan pendakian di semua jalur pendakian Gunung Ciremai. Hal itu menyusul terjadinya kebakaran hutan di sekitar Blok Goa Walet puncak Gunung Ciremai, Rabu (7/8).
Penutupan jalur pendakian itu terungkap dari adanya Pengumuman BTNGC Nomor : PG.18/T.33/TU/KSA/8/2019. Penguuman itu ditandatangani Kepala BTNGC, Kuswandono, di Kuningan, tertanggal 7 Agustus 2019.
Dalam pengumuman itu disampaikan bahwa BTNGC menutup kegiatan pendakian untuk umum pada empat jalur pendakian Gunung Ciremai. Yakni, jalur Apuy (Majalengka), Palutungan (Kuningan), Linggajati (Kuningan) dan Linggasana (Kuningan). Penutupan tersebut akibat adanya kebakaran hutan di sekitar Blok Goa Walet pada Rabu (7/8) pukul 13.00 WIB. ‘’Penutupan jalur pendakian dimulai sejak 7 Agustus 2019 sampai dengan batas waktu yang belum ditentukan,’’ kata Kuswandono.
Dengan adanya penutupan itu, maka bagi pendaki yang sudah melakukan booking online, dapat melakukan konfirmasi kepada pengelola untuk dilakukan pengembalian. Namun, hal tersebut dilakukan dengan melampirkan bukti booking dan transfer.
Seperti diketahui, berdasarkan data Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Kuningan, kebakaran itu melanda Blok Gua Walet, pada ketinggian 2.950 MDPL, yang berjarak sekitar 0,3 kilometer dari puncak Gunung Ciremai.
Kepulan asap di lokasi tersebut mulai terlihat pada Rabu (7/8) sekitar pukul 13.00 WIB. ‘’Kepulan asap mulai terlihat dari wilayah Argalingga, Kabupaten Majalengka,’’ kata Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Kuningan, Agus Mauludin.
Agus menyatakan, untuk melakukan pemadaman api, pihaknya berkoordinasi dengan BTNGC yang memiliki kewenangan atas wilayah tersebut. Dia berharap, api tidak menyebar luas ke lokasi lainnya.