REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Deputi Bidang Koordinasi Perniagaan dan Industri Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Bambang Adi Winarso menilai, pelemahan mata uang yuan tidak akan menyebabkan banjirnya produk impor asal Cina di marketplace Indonesia. Hal ini tergantung pada elastisitas permintaan atas barang tersebut.
Selain itu, Bambang menambahkan, dibutuhkan kebijakan fiskal untuk suatu negara dapat meningkatkan ekspor. Ia memberikan contoh, apabila rupiah melemah terhadap valuta asing, belum tentu diikuti dengan kenaikan ekspor. Hal serupa juga akan dialami oleh Cina yang menghadapi pelemahan yuan.
"Masih ada faktor lain yang perlu dilihat," ujarnya ketika dihubungi Republika.co.id, Kamis (8/8).
Bambang menyebutkan, apabila ada penguatan atau pelemahan mata uang, respons pertama kali dilakukan oleh bank sentral. Mereka melakukan kebijakan moneter seperti menurunkan suku bunga ataupun pelonggaran lain. Apabila masih dibutuhkan, baru diikuti kebijakan fiskal.
Saat ini yang diperlukan adalah melakukan observasi dan antisipasi respon dari pelemahan yuan. Bambang menuturkan, pemerintah bersama berbagai pemangku kepentingan terus melakukan upaya tersebut.
"Termasuk dengan para pelaku usaha," tuturnya.
Terkait produk impor yang kini mendominasi e-commerce, Bambang menjelaskan, pemerintah melalui Kementerian Perdagangan sudah melakukan berbagai antisipasi. Di antaranya memastikan bahwa impor barang dilakukan sesuai dengan kuota yang diberikan pemerintah.
Ia memberikan contoh, importir membutuhkan produk impor 20 barang per bulan. Mereka harus melakukan impor sesuai dengan kebutuhan tersebut. Hal ini diberlakukan agar defisit neraca dagang Indonesia dengan negara lain, terutama Cina, tidak melebar.
Di sisi lain, Bambang menambahkan, pemerintah juga memperhatikan keadilan pada playing field pemain e-commerce dengan konvensional. Menurutnya, pemerintah berupaya agar kebijakan, kewajiban maupun hak dua pelaku usaha berbeda platform itu sama rata.
Sebelumnya, pemerintah melalui Kemenko Perekonomian sempat menyatakan rencana Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) sebagai pedoman untuk memperketat arus lalu lintas barang impor yang dipesan melalui platform e-commerce. Tapi, Bambang mengakui, dirinya belum mendengar rencana tersebut. "Setahu saya nggak ada," katanya.