REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kapolri Jenderal Tito Karnavian dan Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahyanto berencana akan memantau langsung penanganan kebakaran lahan dan hutan (Karhutla) di kawasan Sumatera. Kapolri dan Panglima TNI akan berangkat ke Provinsi Riau dan memberikan pengarahan terkait penanganan karhutla.
"Rencananya sore ini (12/8) Kapolri dan Panglima TNI langsung ke Riau. Besok (13/8) rencananya Kapolri dan Panglima TNI akan memimpin langsung pengarahan satgas (satuan tugas) karhutla di daerah-daerah itu," kata Karo Penmas Mabes Polri Brigjen Dedi Prasetyo di Jakarta Selatan, pada Senin (12/8).
Penanganan karhutla selama ini memang mengandalkan peran Polri dan TNI dalam antisipasi dan pemadaman. Kedua institusi bersenjata itu diandalkan juga dalam penegakan hukum. Presiden Joko Widodo (Jokowi), bahkan pekan lalu menegaskan akan mencopot Pangdam, pun Kapolda yang tak mampu menangani bencana karhutla di wilayah masing-masing.
Ancaman Presiden Jokowi itu membuat Mabes Polri sigap. Pekan lalu, Polri menebalkan enam wilayah yang menjadi provinsi paling rawan karhutla. Yaitu Kalimantan Barat (Kalbar), Kalimantan Tengah (Kalteng), dan Kalimantan Selatan (Kalsel). Di Sumatera, tiga provinsi paling rawan karhutla, yakni di Sumatera Selatan (Sumsel), Riau, dan Jambi.
Riau menjadi provinsi pertama yang disambangi Kapolri dan Panglima TNI karena wilayah tersebut, masih menjadi salah satu titik terparah bencana karhutla. Saban tahun, provinsi kaya minyak bumi itu, menjadi langganan karhutla. Dedi menerangkan, laporan dari kepolisian setempat, titik api di Riau sampai Ahad (11/8) memang mengalami penurunan. Tetapi, masih menjadikan Riau, provinsi paling rawan karhutla.
"Di Sumatera, Riau ini salah satu yang terparah (karhutla)," kata Dedi.
Dedi menjelaskan, laporan dari Polda Riau, karhutla yang terjadi di provinsi tersebut mencapai 204 hektare (Ha). Kepolisian setempat, pun kata dia, mendorong penegakan hukum. Karena dari sejumlah penyelidikan dan penyidikan, kebanyakan karhutla di Riau, terjadi bukan karena faktor alam, melainkan ada indikasi pidana.
Proses penegakan hukum karhutla di Riau, kata Dedi menghasilkan 29 kasus yang terindikasi perbuatan pidana. Jumlah kasus tersebut, terbanyak dari lima provinsi lain yang rawan karhutla. Polda Riau, kata Dedi melakukan penetapan tersangka terhadap 20 orang yang diduga melakukan pembakaran hutan dan lahan, serta satu korporasi, yakni PT Sumber Sawit Sejahtera (SSS), perusahaan berbasis di Kabupaten Palelawan yang melakukan kelalain yang menyebabkan karhutla.
Selain Riau, Kalteng pun, kata Dedi menjadi provinsi terparah karhutla. Bahkan kata dia, jumlah titik api di wilayah tersebut meningkat dari 120 menjadi 419 hotspot. Di wilayah itu, kata Dedi, laporan sementara terjadi 22 kasus pidana, dengan 21 tersangka atas pembakaran lahan seluas 34 Ha. Di Kalbar, jumlah titik api, juga mengalami peningkatan dari 69 menjadi 82 hotspot, dengan jumlah 14 kasus, dan 18 orang dijadikan tersangka.