Senin 12 Aug 2019 19:29 WIB

Tarif Melonjak, Warga Sukabumi Kurangi Penggunaan Ojol

Kenaikan tarif ojol mulai berlaku di Kota Sukabumi sejak Jumat 9 Agustus lalu.

Rep: Riga Nurul Iman/ Red: Ani Nursalikah
Sejumlah pengemudi ojek daring (online).
Foto: Antara/Yulius Satria Wijaya
Sejumlah pengemudi ojek daring (online).

REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI -- Kenaikan tarif ojek online (ojol) atau ojek daring di Kota Sukabumi mendapatkan keluhan dari pengguna moda transportasi tersebut. Sebabnya kini tarif ojol meningkat di atas 100 persen. Sebagian pengguna moda tersebut untuk sementara beralih ke yang lain.

Sebelumnya, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) sudah memperluas penerapan tarif baru ojek daring ke zona I (Sumatra, Jawa, dan Bali) dan zona III (kalimantan Sulawesi, NTT, dan Maluku). Kenaikan ini mulai berlaku di Kota Sukabumi sejak Jumat 9 Agustus lalu.

Baca Juga

"Tarif ojol naik 100 persen dan memberatkan konsumen," ujar salah seorang pengguna ojol asal Kecamatan Cikole, Kota Sukabumi, Rahman (34 tahun), Senin (12/8).

Untuk jarak terdekat di bawah satu kilometer awalnya Rp 4.000 kini naik menjadi Rp 9.000. Kenaikan ini, kata Rahman, dinilai cukup besar dan memberatkan warga khususnya para pelajar yang uang sakunya terbatas. Ia mengatakan kini ia mengurangi penggunaan ojol dan kadang menggunakan angkutan kota (angkot).

Pengguna ojol lainnya asal Kecamatan Gunungpuyuh, Kota Sukabumi, Budi S (33) mengatakan ia kini lebih memilih mengantar dan menjemput istrinya kerja dibandingkan harus menggunakan ojol. "Kalau tiap hari menggunakan ojol biayanya besar dan pengeluaran per bulan membengkak,’’ ujar dia.

Ia berharap pemerintah menimbang ulang kembali penerapan tarif baru tersebut.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
اِذْ اَنْتُمْ بِالْعُدْوَةِ الدُّنْيَا وَهُمْ بِالْعُدْوَةِ الْقُصْوٰى وَالرَّكْبُ اَسْفَلَ مِنْكُمْۗ وَلَوْ تَوَاعَدْتُّمْ لَاخْتَلَفْتُمْ فِى الْمِيْعٰدِۙ وَلٰكِنْ لِّيَقْضِيَ اللّٰهُ اَمْرًا كَانَ مَفْعُوْلًا ەۙ لِّيَهْلِكَ مَنْ هَلَكَ عَنْۢ بَيِّنَةٍ وَّيَحْيٰى مَنْ حَيَّ عَنْۢ بَيِّنَةٍۗ وَاِنَّ اللّٰهَ لَسَمِيْعٌ عَلِيْمٌۙ
(Yaitu) ketika kamu berada di pinggir lembah yang dekat dan mereka berada di pinggir lembah yang jauh sedang kafilah itu berada lebih rendah dari kamu. Sekiranya kamu mengadakan persetujuan (untuk menentukan hari pertempuran), niscaya kamu berbeda pendapat dalam menentukan (hari pertempuran itu), tetapi Allah berkehendak melaksanakan suatu urusan yang harus dilaksanakan, yaitu agar orang yang binasa itu binasa dengan bukti yang nyata dan agar orang yang hidup itu hidup dengan bukti yang nyata. Sungguh, Allah Maha Mendengar, Maha Mengetahui.

(QS. Al-Anfal ayat 42)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement