Jumat 23 Aug 2019 02:00 WIB

Go Green dan Save Our Earth dalam Hadis

Rasulullah menunjukkan kesadaran cara pandang terhadap alam.

Foto: republika
Go Green dan Save Our Earth dalam Islam

REPUBLIKA.CO.ID, Rasulullah menunjukkan kesadaran cara pandang terhadap alam ini dalam banyak bentuk. Nabi pernah menyatakan sebuah ungkapan rasa perhatian terhadap Gunung Uhud sebagai salah satu bagian kecil dari alam: innahu yuhibunna wu nuhibbuhu, sesungguhnya ia (Uhud) mencintai kita, begitu pula sesungguhnya kita mencintainya.

Bila ditelusuri teks-teks hadis Rasulullah, akan didapati sejumlah riwayat yang memuat perintah menjaga alam dan melarang perusakan lingkungan. Berikut beberapa anjuran Rasulullah dalam menjaga lingkungan:

Ø Hemat menggunakan air. Anjuran berhemat air ini antaralain terlihat dalam penggunaan air untuk bersuci dari hadas, baik kecil ataupun besar. Wudhu cukup cukup satu mud (1,5 liter menurut takaran Hijaz dan dua liter sesuai ukuran orang Irak). (HR. Muttafaq’alaih). Sedangkan mandi hendaknya tak lebih dari lima mud.

 

Ø Tidak mengotori dan merusak tempat umum atau alam yang dibutuhkan banyak orang seperti air, udara, dan tanah. (HR Ahmad dan Abu Dawud)

 

Ø Tidak merusak tanaman dengan memotong dahannya tanpa manfaat dan atau menoreh kulit batangnya.  (HR Abu Dawud)

 

Ø Reboisasi atau penghijauan kembali lahan tandus. Kegiatan tersebut akan mendatangkan banyak manfaat. (HR Ahmad)

 

______

 

Pemeliharaan dan pelestarian lingkungan kini menjadi keharusan tak terelakkan bagi segenap umat manusia di muka bumi. Bila alam terjaga dan terpelihara, maka secara langsung akan memberikan dampak positif bagi kelangsungan dan keseimbangan hidup.” (Ibnu Khaldun, Muqaddimah).

 

Pengolah: Nashih Nashrullah, Sumber: Republika

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement