REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) segera menetapkan ratusan calon anggota legislatif (caleg) terpilih DPR RI dan perolehan kursi parpol peserta pemilu. Penetapan ini setelah KPU selesai menindaklanjuti seluruh putusan Mahkamah Konstitusi (MK) atas sengketa hasil pemilu (PHPU) legislatif.
MK telah membacakan putusan perkara perselisihan hasil pemilu (PHPU) legislatif pada 6-9 Agustus. Putusan yang akan dibacakan juga menyasar perkara PHPU legislatif DPR RI.
Dalam putusan MK, tidak ada gugatan PHPU legislatif DPR RI yang dikabulkan. Kendati demikian, ada 12 perkara sengketa PHPU legislatif DPRD yang dikabulkan oleh MK dan harus ditindaklanjuti oleh KPU daerah.
KPU akan menindaklanjuti putusan tersebut seperti pelaksanaan penghitungan suara ulang, penyandingan data perolehan suara, dan pemungutan suara ulang. Setelah itu, KPU akan menetapkan kursi parpol dan caleg terpilih.
Berikut adalah hasil lengkap rekapitulasi perolehan suara partai politik Pemilu 2019
Partai dengan perolehan suara di atas ambang batas parlemen:
1. PDIP 27.053.961 (19,33 persen)
2. Gerindra 17.594.839 (12,57 persen)
3. Golkar 17.229.789 (12,31 persen)
4. PKB 13.570.097 (9,69 persen)
5. Nasdem 12.661.792 (9,05 persen)
6. PKS 11.493.663 (8,21 persen)
7. Demokrat 10.876.507 (7,77 persen)
8. PAN 9.572.623 (6,84 persen)
9. PPP 6.323.147 (4,52 persen)
Partai dengan perolehan suara di bawah ambang batas parlemen:
10. PSI 2.650.361 (1,89 persen)
11. Perindo 3.738.320 (2,67 persen)
12. Berkarya 2.929.495 (2,09 persen)
13. Hanura 2.161.507 (1,54 persen)
14. PBB 1.099.848 (0,79 persen)
15. Garuda 702.536 (0,50 persen)
16. PKPI 312.775 (0,22 persen)
Jumlah pengguna hak pilih pileg: 157.475.213
Jumlah pemilih pileg: 199.979.320 pemilih yang terdaftar baik di dalam maupun di luar negeri.
Total suara sah nasional untuk pileg: 139.971.260 suara
Tingkat partisipasi pemilih untuk pileg: 81,69 persen.
Sumber: KPU
Pengolah data: Dian Erika Nugraheny