REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Koalisi Pejalan Kaki (KPK) menyayangkan kantor DPP Partai Solidaritas Indonesia (PSI) yang kerap kali parkir kendaraan sembarangan di trotoar. KPK juga meminta agar pelanggaran yang dilakukan tersebut bisa ditertibkan oleh pihak terkait.
"Itu salah satu pelanggaran penertiban lalu lintas, kita tahu kalau di daerah kantor DPP PSI juga kerap dijadikan tempat parkir," ujar Ketua KPK, Alfred Tobasa kepada Republika, Rabu (14/8).
Menurut dia, semua trotoar memiliki fungsi yang sama sebagai akses bagi pejalan dan disabilitas. Karena itu, ia menekankan sebagai suatu organisasi yang cukup besar PSI seharusnya memberikan contoh yang baik.
"Jangan merasa kebal hukum, kalaupun itu anggota dari partai ataupun bukan, sebaiknya pelanggar dibawa lagi ke taman lalulintas," kata dia.
Baca Juga: PSI Serobot Trotoar untuk Parkir, Raja Juli: Kami Minta Maaf
Alfred menekankan, dengan adanya bukti nomor kendaraan, sebaiknya pihak kepolisian bisa menindaknya dengan tilang elektronik. Karena itu, menurut dia, peran dari kepolisian juga dituntut dalam permasalahan tersebut.
PSI dikritik karena menyerobot trotoar untuk parkir mobil.
"Jadi kalau merasa melanggar mereka juga harus siap untuk diproses dalam artian ini ditilang. Dari dua foto, mobil yang merah memang mobil operasional PSI, tapi kalau yang hitam itu kemungkinan mobil anggota mereka," ujar dia.
Ia berpendapat, ungkapan PSI yang pernah diposting di akun Twitter tentang "merdeka 100 persen jika sudah nyaman berjalan di trotoar" merupakan ide yang baik. Kendati demikian, perlu ada aksi untuk mengubahnya dan hal tersebut dimulai dari pihak PSI sendiri.
"Sebenarnya kampanye mereka itu bagus untuk publik, dan ini juga yang kita gaungkan sejak dulu. Tapi kami menyayangkan pelaksanaan itu sendiri yang dilanggar oleh pihak tersebut," kata Alferd.
Dia menegaskan, hingga kini pejalan kaki dirasa jauh dari kata merdeka. Sebab, dari aplikasi laporan yang dimiliki oleh Koalisi pejalan kaki, setidaknya ada 200 hingga 300 laporan per harinya. Di mana sekitar 70 persen aduan berasal dari Jakarta.