Jumat 16 Aug 2019 01:41 WIB

Polisi Tetapkan 2 Tersangka Video Asusila di Garut

Kepolisian Garut menetapkan dua tersangka dalam kasus pembuatan video asusila

Rep: ayo bandung/ Red: ayo bandung
Polisi Tetapkan 2 Tersangka Video Asusila di Garut
Polisi Tetapkan 2 Tersangka Video Asusila di Garut

GARUT, AYOBANDUNG.COM--Kepolisian Resor Garut menetapkan dua tersangka seorang perempuan dan laki-laki dalam kasus pembuatan video asusila yang sempat beredar di media sosial Kabupaten Garut. Selanjutnya, tersangka ditahan untuk pemeriksaan hukum lebih lanjut.

Sudah kami tetapkan sebagai tersangka (pelaku video asusila), kata Kepala Polres Garut AKBP Budi Wiguna kepada wartawan di Garut, dikutip dari Antara, Kamis (15/8/2019).

Dia menuturkan kedua tersangka video asusila itu berinisial V (19) dan A (30) keduanya warga Kabupaten Garut, yang berhasil diamankan polisi tidak lama setelah video asusila beredar di media sosial, Selasa (13/8).

AYO BACA : Polisi Tangkap 2 Terduga Pemeran Video Asusila di Garut

Selain dua tersangka, kata dia, jajarannya berhasil menahan satu orang lainnya yang saat ini statusnya masih saksi dalam proses pemeriksaan hukum.

Polisi juga saat ini masih mencari pelaku lain yang terlibat dalam adegan video asusila itu termasuk pihak lain yang menyebarkannya.

Identitas yang lain sudah dikantongi dan sedang dikejar, untuk yang satu saksi mengaku pernah bermain, katanya.

AYO BACA : Video Asusila yang Melibatkan Bocah Diduga Permintaan dari Rusia

Budi berkata, kedua tersangka mengakui dan sadar adegannya itu direkam video asusila, namun tidak tahu video tersebut diperjualbelikan.

Tersangka perempuan inisial V, kata Kapolres, dalam tayangan video tersebut melayani tiga pria maupun satu pria hanya dibayar Rp500 ribu.

Tersangka ini mengaku dibayar Rp500 ribu, katanya.

Dia menjelaskan hasil pemeriksaan sementara, tersangka V dan A saat membuat video asusila statusnya masih suami-istri, namun saat ini sudah cerai. Tersangka, lanjut dia, dugaan sementara memiliki perilaku seks yang menyimpang sehingga mau melakukan asusila kemudian direkam video.

Ada perilaku seks menyimpang dari A yang dulu suami dari V ini, makanya mau menyuruh istrinya untuk melakukan dengan pria lain, katanya.

Akibat perbuatannya itu, tersangka V ditahan di Markas Polres Garut, sedangkan tersangka A tidak ditahan karena kondisinya sakit parah di rumahnya.

AYO BACA : UIN SGD Bandung Dalami Kasus Dugaan Video Asusila

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Disclaimer: Berita ini merupakan kerja sama Republika.co.id dengan ayobandung.com. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi berita menjadi tanggung jawab ayobandung.com.
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement