Senin 19 Aug 2019 11:29 WIB

Mentan: Biaya Produksi Ayam Bisa Ditekan

Selisih biaya produksi ayam lokal dengan ayam impor mencapai Rp 6.000 per kg

Rep: Imas Damayanti/ Red: Nidia Zuraya
Peternak memberi makan ayam petelur di peternakan ayam kawasan Cilodong, Kota Depok, Jawa Barat, Jumat (28/6/2019).
Foto: Antara/Yulius Satria Wijaya
Peternak memberi makan ayam petelur di peternakan ayam kawasan Cilodong, Kota Depok, Jawa Barat, Jumat (28/6/2019).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Menanggapi perbandingan biaya produksi ayam di Indonesia dengan Brasil, Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman buka suara. Amran menyebut akan ada kemungkinan sektor peternakan atau sisi produksi mendapatkan penekanan biaya produksi yang lebih terjangkau.

Sebagaimana diketahui, berdasarkan catatan Gabungan Organisasi Peternak Ayam Nasional (Gopan), perbandingan atau selisih biaya produksi ayam lokal dengan ayam impor mencapai Rp 6.000 per kilogram (kg). Pada level peternak ayam lokal, biaya produksinya mencapai Rp 18 ribu per kg. Jagung menjadi material utama pakan atau ongkos produksi sebesar 70 persen.

Baca Juga

“Kita lihat nanti apa saja yang bisa ditekan (biaya produksinya), pasti bisa,” ujar Amran kepada Republika, akhir pekan kemarin.

Sedangkan menanggapi gugatan Brasil atas impor ayam yang dibuka pemerintah, pihaknya justru mempertanyakan hal tersebut. Alasannya, saat ini kondisi produksi ayam lokal sudah surplus dan melimpah. Justru, kata dia, dalam waktu dekat pemerintah bakal melakukan ekspor ayam ke sejumlah negara.

Berdasarkan catatan Badan Pusat Statistik (BPS), produksi daging ayam ras pedaging di Indonesia dalam satu dekade terakhir menunjukkan tren kenaikan. Pada 2018, produksi ayam ras pedaging mencapai 2,14 juta ton atau meningkat 4,75 persen jika dibandingkan 2017 sebesar 2,05 juta ton.

Peningkatan produksi tertinggi terjadi pada 2016 sebesar 17,02 persen, yakni dari 1,62 juta ton pada 2015 menjadi 1,9 juta toon di 2016. Sementara itu berdasarkan statisik tersebut, pertumbuhan produksi terendah terjadi di 2014 sebesar 3,1 persen atau menjadi 1,54 juta ton. Sedangkan volume impor ayam pada 2017 berjumah 69,1 ribu kg.

Amran mengklaim saat ini kondisi harga ayam lokal dipastikan mampu berkompetisi di kancah global. Meski secara spesifik dia tidak menyebut perbandingan harga ayam lokal dengan ayam negara lain yang diklaim cukup kompetitif itu.

“Kita bisa ekspor ke Jepang, Malaysia, dan Papua Nugini apa itu bukan kompetitif? Ini kompetitif. Ekspornya bisa bentuk olahan, bisa DOC (day old chicken),” ujarnya.

Sebagai catatan, Brasil memenangkan sengketa dagang kebijakan impor Indonesia di World Trade Organisation (WTO). Kemenangan tersebut bermula pada 2014 di mana Brasil melaporkan kebijakan impor Indnesia di WTO dan memenangkannya di 2017.

Karena Indonesia tak kunjung membuka keran impornya pada waktu itu, Brasil akhirnya menyeret sengketa ini kembali ke WTO yang mau tidak mau pemerintah Indonesia membuka keran impornya.

Wakil Ketua Umum Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman (Gapmmi) Rachmat Hidayat mengatakan, dengan kondisi terjepit Indonesia atas gugatan Brasil itu, industri makanan dan minuman (mamin) memastikan bakal mendukung kebijakan apapun yang dilakukan pemerintah. Kendati demikian dia menegaskan, sejauh ini industri makanan lebih memprioritaskan menyerap ayam lokal.

“Memang alternatif yang terbaik itu dari lokal dulu kan, kita dahulukan. Karena impor pun (mekanismenya) tidak mudah, soal jarak dan tentunya (pengusaha) bakal spend modal mati selama dua bulanan itu,” ujar Rachmat saat dihubungi Republika, Senin (19/8).

Pihaknya pun mempertanyakan kondisi ketersediaan suplai ayam yang melimpah di dalam negeri. Apabila hal tersebut benar adanya, pemerintah perlu membeberkan fakta data yang kuat sebagai salah satu langkah yang dapat membendung impor ayam.

“Brasil boleh menang di WTO dan sangat boleh untuk mengekspor, tapi kalau kita oversupply, kan mereka enggak bisa maksa kita untuk membeli dong,” ujarnya.

Lebih lanjut dia pun mempertanyakan, dengan kondisi oversupply di dalam negeri harusnya ditunjukkan dengan indikasi kuat yang menyertainya, seperti harga di pasaran yang mengikuti. Sejauh ini menurut dia harga ayam di level pasar dan harga yang diserap industri masih dalam taraf stabil, yakni berkisar Rp 34 ribu-Rp 35 ribu per kg.

Berdasarkan catatan Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS) Nasional, harga daging ayam ras segar di tingkat eceran pada 19 Agustus 2019 berada di kisaran harga Rp 33.750-Rp 45 ribu per kg. Harga terendah terpantau berada di Gorontalo dan Sulawesi Selatan, sedangkan harga tertinggi berada di Bali dan Kalimantan Utara.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement