REPUBLIKA.CO.ID, SERANG— Hidayah atau petunjuk menjadi rahasia Allah SWT yang diberikan kepada siapa saja yang dikehendaki-Nya. Seringkali bahkan didapatkan di tempat-tempat yang tidak terduga dan kepada siapapun yang tidak disangka-sangka.
Salah satu kisahnya adalah yang terjadi pada seorang narapidana di Lapas Kelas II A Serang, Kota Serang, Banten. Nama aslinya Erik Setiawan (22), mantan pemeluk Budha yang karena kasus kriminal pada 2017 lalu, dijatuhi hukuman penjara selama sembilan tahun.
Ternyata penjara justru mengenalkannya dengan Islam dan akhirnya malah jatuh hati kepada agama ini. Pada awal 2019 lalu, dia memutuskan berikrar dua kalimat syahadat. Saat ini bahkan dirinya telah mengubah namanya menjadi Muhammad Abdul Hamid.
"Ketika masuk penjara saya pikirkan terus apa yang sudah saya lakukan dulu, ingin ada berbenah lah. Selama di penjara saya lihat teman-teman yang lain beragama Islam, liat ibadah mereka, kepercayaan mereka, saya tertarik. Tapi karena pertama dulu tidak ada yang bimbing, jadi belum tahu apa yang harus dilakukan," terang Muhammad Abdul Hamid, Senin (19/8).