REPUBLIKA.CO.ID, PURWOKERTO -- Manajemen ojek online (ojol), Gojek memutuskan untuk menutup sementara kantor operasionalnya di Purwokerto. Hal itu terungkap dalam pers rilis Gojek Perwakilan Jateng/DIY, yang diterima wartawan di Purwokerto, Rabu (21/8).
''Untuk menjaga kondusivitas dan keamanan, termasuk bagi masyarakat sekitar dan ratusan mitra-mitra kami lainnya, maka Gojek akan menutup kantor operasional di Purwokerto untuk sementara waktu mulai 21 Agustus 2019 hingga waktu yang akan ditentukan di kemudian hari,'' kata penyataan yang ditandatangani Head Regional Corporate Affairs Central Java & DIY, Arum Prasodjo.
Sebelumnya, pengemudi ojek online di Kabupaten Banyumas menggelar aksi mogok pada Rabu (21/8) karena pemberlakuan pengurangan bonus dan peningkatan target. Mereka juga menyegel kantor Gojek dan Grab di Purwokerto. Penyegelan hanya dilakukan dengan aksi pemasangan spanduk yang berisi unek-unek dan tuntutan di pintu masuk kantor.
Dia menyebutkan, pemberlakuan kebijakan baru berupa pengurangan bonus dan peningkatan target, didasari oleh keluarnya Permenhub Nomor 12 tahun 2019 dan Keputusan Menhub Nomor KP 348 Tahun 2019. ''Sesuai ketentuan tersebut, tarif dasar dan tarif minimum GoRide telah ditingkatkan,'' ujarnya.
Menurutnya, dengan adanya kenaikan tarif dasar dan tarif minimum, maka pendapatan organik mitra driver dari tarif mengalami kenaikan. ''Berdasarkan pertimbangan inilah, maka penyesuaian insentif perlu dilakukan agar Gojek dapat terus menjaga permintaan order dan keberlangsungan ekosistem Gojek,'' katanya.
Arum juga menyatakan, insentif merupakan bentuk apresiasi kepada mitra atas kinerja mereka. ''Skema insentif ini akan selalu disesuaikan dengan kondisi pasar karena tujuan utama skema insentif adalah untuk mengupayakan titik temu terbaik antara permintaan pelanggan dan ketersedian mitra Gojek,'' ujarnya.