Rabu 21 Aug 2019 22:11 WIB

Kemenkominfo Blokir Internet Via 3 Operator Seluler di Papua

Masyarakat di kedua provinsi hanya bisa menggunakan sambungan telepon dan SMS.

Rep: Dian Erika Nugraheny / Red: Israr Itah
Petugas kepolisian dan TNI melakukan pengamanan saat terjadi aksi protes di Mimika, Papua, Rabu (21/8/2019).
Foto: Antara/Sevianto Pakiding
Petugas kepolisian dan TNI melakukan pengamanan saat terjadi aksi protes di Mimika, Papua, Rabu (21/8/2019).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) melakukan pemblokiran total akses internet di Papua dan Papua Barat mulai Rabu (21/8). Masyarakat di kedua provinsi hanya bisa menggunakan sambungan telepon dan SMS untuk berkomunikasi jarak jauh.  

Pelaksana Tugas (Plt) Kabiro Humas Kemenkominfo Ferdinandus Setu mengatakan, pemblokiran itu menyasar tiga operator seluler utama.  "Jadi kami lakukan pemblokiran akses internet di Papua dan Papua Barat. Semua operator seluler Indosat, Telkomsel dan XL tidak bisa digunakan untuk akses internet," ungkap Ferdinandus ketika dihubungi Republika.co.id, Rabu malam.  

Baca Juga

Pemblokiran ini, lanjut dia, dimulai sejak pukul 08.00 WIT dan dilakukan secara bertahap. Menurut dia, akibat pemblokiran ini masyarakat di kedua provinsi tidak bisa mengakses internet dan media sosial baik lewat telepon seluler maupun personal computer (PC) serta perangkat lain. 

"Email dan sebagainya (yang berhubungan dengan internet) tidak bisa digunakan. Masyarakat hanya bisa menggunakan telepon dan SMS lewat operator seluler masing-masing," tegasnya.  

Apabila masyarakat ingin mendapatkan informasi, lanjut Ferdinandus, disarankan untuk menyimak dari televisi dan radio. "Silakan akses media mainstream televisi dan radio, " tuturnya.

Menurutnya, pemblokiran ini sudah terlebih dulu dikomunikasikan dengan sejumlah pihak baik instansi terkait maupun aparat keamanan. Keputusan memblokir akses internet pun merujuk kepada laporan aparat keamanan di mana situasi Papua dan Papua Barat sangat tidak kondusif. 

"Aksi massa terjadi di berbagai daerah dan berujung ricuh. Sementara traffic soal informasi yang provokatif kepada masyarakat cukup tinggi. Sehingga diperlukan pemulihan keamanan," ungkap Ferdinandus.  

Dia menambahkan, pemblokiran akses internet masih terus berlangsung hingga saat ini.  Kemenkominfo akan terus melanjutkan pemblokiran hingga Kamis (22/8) pagi. Tidak menutup kemungkinan pemblokiran akan berlanjut hingga sore hari. 

"Sampai Kamis pagi masih. Kemudian akan kami evaluasi dan pada Kamis malam kami akan sampaikan keterangan selanjutnya," katanya.  

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement