REPUBLIKA.CO.ID, CILACAP -- Kecelakaan maut terjadi di perlintasan KA tanpa palang pintu di Desa Kuripan Kidul Kecamatan Kesugihan Kabupaten Cilacap, Jumat (23/8) dinihari. Mobil avanza yang sedang melintas di perlintasan tesebut, tertabrak KA barang. Akibat kecelakaan tersebut, seorang penumpang mobil meninggal dunia, sedangkan seorang lainnya luka barat.
"Kecelakaan terjadi sekitar pukul 00.45 WIB. KA itu merupakan KA barang bernomor KA 2744 f yang sedang menempuh perjalanan dari Stasiun Kroya menuju Stasiun Karangtalun Cilacap," jelas Manajer Humas PT KAI Daop 5 Purwokerto, Jumat (23/8).
Dia menyebutkan, dua penumpang mobil Avanza yang menjadi korban terdiri atas Wasto Haryo Susanto dan Pradipta Adhiyaksa Putra yang merupakan ayah dan anak. Korban meninggal dalam kecalakaan itu, adalah Pradipta Adhiyaksa Putra yang belakangan diketahui seorang anggota TNI dengan pangkat Lettu Infanteri. Korban saat ini bertugas di Yonif 121 Macan Kumbang Kodam I Bukit Barisan.
Surpiyanto menyebutkan, kecelakaan terjadi mobil bernopol R 9503 KK yang dikemudikan Wasto, melintas dari arah selatan ke utara di perlintasan desa tersebut. Pada saat bersamaan, KA barang dengan lokomotif bernomor CC 2061306 melintas di lokasi.
"Sebelum melintas di perlintasan, masinis KA sebenarnya sempat memberikan semboyan 35 dengan membunyikan klakson KA. Namun entah kenapa, mobil tetap melintas sehingga kecelakaan tidak bisa dihindarkan," jelasnya.
Kecelakaan tersebut, menyebabkan mobil yang dikemudikan korban ringsek. Bahkan mobil dilaporkan sempat terseret beberapa ratus meter, sampai kemudian KA benar-benar berhenti.
Belakangan juga diketahui, Pradipta Adhiyaksa Putra sedang pulang ke kampung halamannya karena karena sedang mempersiapkan rencana pernikahan dengan gadis pujaannya, Diar Kusuma Dewi, warga Kota Purwokerto. Bahkan dalam surat undangan yang sudah dibuat, korban akan melangsungkan pernikahan Sabtu (31/8).