Sabtu 24 Aug 2019 19:50 WIB

Polsek Tanjungpinang Sulap Mobil Patroli Jadi Pemadam Api

Mobil patroli tersebut untuk mengantisipasi kebakaran hutan dan lahan.

Api membakar semak belukar ketika terjadi kebakaran lahan gambut di Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar, Riau, Kamis (22/8/2019).
Foto: Antara/Rony Muharrman
Api membakar semak belukar ketika terjadi kebakaran lahan gambut di Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar, Riau, Kamis (22/8/2019).

REPUBLIKA.CO.ID, TANJUNGPINANG -- Polsek Tanjungpinang Barat, Polres Tanjungpinang, Polda Kepulauan Riau menyulap satu unit mobil patroli keamanan menjadi alat pemadam kebakaran untuk mengantisipasi kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Kapolsek Tanjungpinang Barat, Iptu Firuddin, mengungkapkan kendaraan roda empat ini dilengkapi dengan tangki air berkapasitas satu ton, selang sepanjang 20 meter, mesin pompa berukuran 6,5 Horse Power (HP), dan dua tabung gas Alat Pemadam Api Ringan (APAR).

"Kendaraannya sudah siap, kemungkinan Senin (26/8) mendatang akan kita uji coba peralatannya," kata Firudin, Sabtu (24/8).

Baca Juga

Upaya tersebut merupakan wujud kepedulian dan keseriusan polisi mengantisipasi karhutla. Firudin mengharapkan kendaraan ini dapat bermanfaat dan berguna secara baik dalam mengantisipasi terjadinya karhutla.

"Kami juga akan bersinergi dengan petugas Damkar Tanjungpinang untuk menghindari dampak yang meluas," katanya.

Dia juga mengajak seluruh elemen masyarakat agar secara bersama-sama membantu dan mencegah terjadinya karhutla. Selain itu, warga diimbau tidak membakar sampah dan membuka lahan dengan cara membakar yang nantinya akan berimplikasi pada hukum yang tertuang dalam UU Nomor 32 Tahun 2009 Pasal 108.

"Setiap orang yang melakukan pembakaran lahan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 69 ayat (1) huruf h, dipidana dengan pidana penjara paling singkat 3 (tiga) tahun dan paling lama 10 (sepuluh) tahun dan denda paling sedikit Rp 3 miliar dan paling banyak Rp 10 miliar," katanya.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement