REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG — Modus baru kejahatan sepeda motor berhasil diungkap Direktorat Reserse Kriminal Umum (Reskrimum) Polda Jabar. Sebanyak 125 sepeda motor baru hasil penipuan dan penggelapan sebuah sindikat yang akan di ekspor (dijual) ke sejumlah negara berhasil digagalkan.
"Rencananya 125 sepeda motor ini akan dikirim ke Vietnam dan Afrika Selatan," kata Direktur Reskrimum Polda Jabar, Kombes Pol Iksanto Bagus kepada para wartawan di Mapolda Jabar, Ahad (25/8).
Dalam kasus ini, kata Iksanto, polisi menangkap empat tersangka yaitu AR (37 tahun), YM (44), RD (40), dan HR (39) yang kesemuanya warga Kabupaten Garut. Modus operandi sindikat ini, kata dia, yaitu mengajukan permohonan kredit motor ke sejumlah leasing melalui aplikasi. Dokumen (KTP/KK) yang digunakan sindikat ini yaitu milik orang lain.
"Tiga tersangka yaitu YM, RD dan HR berperan mengajukan permohonan kredit ke lesing. Setelah disetujui kendaraan tersebut diambil," kata dia.
Sepeda motor keluar terbaru dan sebagian besar jenis metic ini, sambung Iksanto, kemudian dijual kepada AR dengan harga dibawah pasaran. Dari AR motor tersebut kemudian dijual kepada MD di Jakarta. MD sendiri, kata dia, saat ini masih dalam pencarian polisi (DPO).
"Tersangka AR menjual kepada MD seharga Rp 22 juta. Barang tersebut kemudian dikumpulkan di Jakarta sebelum dikirim ke luar negeri," tutur dia.
Menurut Iksanto, sindikat menjalankan aksinya sejak tiga bulan lalu. Pengiriman pertama sepeda motor hasil penipuan ke luar negeri, kata dia, sebanyak 203 unit melalui pelabuhan di Jakarta.
"Kami masih mendalami kasus ini untuk mengungkap dan menangkap anggta sindikat lainnya," ujar dia.