Rabu 28 Aug 2019 06:25 WIB

Jokowi akan Perketat Impor Sampah, Ini Masukan Ecoton

Pemerintah diminta melakukan kajian terkait dampak impor waste paper pada lingkungan.

Rep: Wilda Fizriyani/ Red: Friska Yolanda
Petugas menunjukkan kontainer yang berisi sampah kertas impor Australia yang bercampur dengan sampah rumah tangga. Delapan kontainer berisi sampah dari Australia akan dipulangkan oleh Bea Cukai Tanjung Perak.
Foto: Republika/Dadang Kurnia
Petugas menunjukkan kontainer yang berisi sampah kertas impor Australia yang bercampur dengan sampah rumah tangga. Delapan kontainer berisi sampah dari Australia akan dipulangkan oleh Bea Cukai Tanjung Perak.

REPUBLIKA.CO.ID, MALANG -- Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah meminta jajarannya untuk memperketat impor sampah ke dalam negeri. Hal ini diungkapkan Jokowi dalam rapat terbatasnya di Istana Bogor, Selasa (27/8). Ecoton pun mengapresiasi langkah tersebut.

Direktur Eksekutif Ecoton, Prigi Arisandi mengungkapkan beberapa catatan yang perlu dilakukan pemerintah. Pertama, pemerintahan Jokowi diminta untuk menghentikan impor sampah plastik jenis rumah tangga/domestik maupun landfill.

"Mematok batas kontaminan dalam waste paper kurang dari 0,5 persen pada Januari 2021," jelas Prigi melalui pesan tertulis yang diterima Republika.co.id, Selasa (27/8).

Pemerintah juga diharapkan melakukan kajian dampak impor waste paper pada kerusakan lingkungan. Apalagi, Ecoton menemukan semua pabrik kertas membuang limbah cair mengandung mikroplastik di DAS Brantas. Menurutnya, situasi tersebut menunjukkan ketidakmampuan industri mengelola kontaminasi plastik.

Ecoton meminta pemerintah segera merevisi Permendag Nomor 31 Tahun 2016 tentang impor sampah non B3. Revisi perlu dilakukan mengingat Kemendag terbukti gagal melakukan pengawasan pada impor waste paper. Situasi ini pun menyebabkan banyak terjadi pelanggaran berupa penyelundupan sampah plastik yang diimpor oleh pabrik kertas di Jawa.

Pihaknya juga menolak rencana teknologi incenerator untuk membakar sampah impor yang tidak bisa didaur ulang. Menurut Prigi, upaya tersebut akan berdampak buruk pada lingkungan.

"Seharusnya lebih bijak bagi pemerintah untuk mengurangi atau menghentikan impor sampah dengan memaksimalkan sampah lokal," tegasnya.

Ecoton mendorong pemerintah menghukum para importir yang terbukti menyelundupkan plastik. Tidak lupa juga memberikan notifikasi kepada Amerika Serikat, Inggris, Australia, Uni Eropa, New Zealand, Kanada, Korea Selatan dan Jepang. Mereka harus tahu bahwa Indonesia tidak menerima impor sampah plastik.

"Mendorong negara eksportir menertibkan dan mengevaluasi eksportir sampah agar tidak melakukan pelanggaran," tambah dia.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement